Papua

DTE mendukung penghormatan hak-hak asasi manusia dan keadilan ekologis di Papua. Pekerjaan kami mencakup penyebaran informasi, advokasi dan pemberian dukungan untuk pengembangan kapasitas para mitra kami dalam membantu masyarakat setempat membangun penghidupan yang lestari di tengah situasi yang pelik akibat perubahan iklim global, adanya kebijakan investasi dan proyek-proyek pembangunan yang diinstruksikan dari atas...[baca lebih lanjut]

Down to Earth No.82, September 2009

Sedikitnya tiga perusahaan eksplorasi tambang Australia telah mengeluarkan informasi baru-baru ini mengenai kegiatan mereka di Papua, yang menimbulkan kekhawatiran atas potensi dampak HAM dan lingkungan yang lebih serius terhadap penduduk setempat dan penghidupan mereka.

Down to Earth No.80-81, Juni 2009

Departemen Kehutanan Indonesia telah memperpanjang tenggat waktu 2009 bagi perusahaan pulp (bubuk kertas) untuk mengambil sumber pasokan kayu mereka hanya dari hutan tanaman industri. Kini perusahaan dapat melanjutkan pengusahaan pulp dari hutan alam hingga 2014.


Keputusan Departemen Kehutanan untuk memperpanjang tenggat waktu dari 2009 ke 2014 diumumkan ke publik pada bulan Januari.

Down to Earth No.80-81, Juni 2009

Proyek gas BP Tangguh di Papua Barat sekarang sedang berjalan.

Down to Earth No 79  November 2008

Tekanan internasional untuk mengedepankan skema rintisan bagi pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di negara- negara berkembang (REDD) dan membuatnya terus bergulir sekarang ini hingga pertemuan puncak iklim Kopenhagen tahun 2009 bisa jadi berarti bahwa berbagai isu penting-termasuk hak atas tanah dan sumber daya di hutan- terkesampingkan.

Down to Earth No.78, Agustus 2008

Down to Earth No 76-77  Mei 2008

Bulan Mei ini merupakan peringatan ke sepuluh tahun jatuhnya Suharto dari kursi kekuasaan. Mantan presiden, yang memimpin rezim militer yang memerintah Indonesia selama 32 tahun tersebut meninggal di usianya yang ke 86 pada bulan Januari tahun ini.

Down to Earth No 76-77  Mei 2008

Peraturan baru berarti hutan murah untuk tambang

Peraturan pemerintah yang baru tentang pendapatan bukan pajak yang berasal dari kawasan hutan telah menimbulkan kemarahan di kalangan Ornop karena harga murah yang dikenakan atas pemanfaatan hutan oleh perusahaan pertambangan dan pemakaian oleh sektor non - kehutanan lainnya.