Switch to English |
DPR di tingkat propinsi itu telah menyetujui rencana investasi oleh Bomer Ltd (yang diberitakan sebagai perusahaan campuran antara Swiss-Malaysia) untuk mengembangkan wilayah itu di bawah sistem perkebunan inti-dan model petani lahan kecil. Berdasarkan rencana tersebut, 1 juta hektar lahan akan dioperasikan oleh para petani lahan kecil dan 300.000 hektar oleh perkebunan inti, yang 40% dari luas itu dikerjakan oleh Bomer.
Perusahaan itu dilaporkan menginvestasikan dana sebesar Rp. 5,5 trilyun (sekitar US $ 550 juta) dalam proyek tersebut dan memiliki 3 juta benih minyak kelapa sawit yang siap ditanam. "Kami mendukung dan mengundang rencana investasi Bomer Ltd" ujar ketua DPRD I, HAS Fawzy, "sepanjang perusahaan itu benar-benar melibatkan rakyat setempat.
Beberapa kelompok masyarakat yang lahannya diambil untuk mega proyek PLG yang menjadi bencana buat mereka dilaporkan menentang investasi baru itu sampai tuntutan lama mereka untuk mendapat kompensasi dipenuhi. Proyek PLG sendiri, yang diluncurkan oleh Suharto pada tahun 1995 sebagai sarana menjamin swasembada beras di Indonesia, menghancurkan wilayah hutan rawa gambut yang luas dan menciptakan kebakaran hutan yang sangat buruk pada tahun 1997-1998.
Proyek itu kemudian dibatalkan oleh pengganti Suharto, Habibie, tetapi rencana untuk mengalihkan lahan tersebut untuk perkebunan kelapa sawit tetap berjalan sejak saat itu. Untuk mendapatkan tenaga kerja, para transmigran dibawa ke wilayah itu, sementara masyarakat Dayak yang lahannya dirusak dibiarkan mengatasi sendiri akbiat yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.
Dalam suatu simposium internasional tentang lahan gambut tropis pada bulan Agustus, menteri-menteri Indonesia, yaitu menteri riset dan teknologi, menteri kehutanan dan menteri lingkungan mengemukakan posisi pemerintah mereka yang memiliki "komitmen kuat dalam penggunaan sumber daya lahan gambut melalui metode ilmiah dan penggunaan yang bijaksana" Pernyataan yang dikeluarkan dalam simposium itu memasukan juga seruan kepada pemerintah Indonesia untuk menjunjung komitmen mereka mencegah pengembangan lahan gambut dengan gambut melebihi ketebalan tiga meter. (Komitmen ini diabaikan dalam pengembangan PLG dengan akibat kerusakan ekosistem lahan gambut di area PLG)
(Jakarta Statement on the Importance of Tropical Peatlands 23/Aug/01)
(Banjarmasin Post 18&22/Oct/01 disiarkan lagi oleh Sawitwatch. Lihat laporan khusus DTE's tentang transmigrasi, Juli 2001, hal..4, untuk informasi lebih mendalam tentang kerusakan lingkunan olgh PLG. Laporan itu tersedia secara online di: www.gn.apc.org/dte/ctrans.htm)