Switch to English |
LSM-LSM menghadapkan bank-bank dengan permasalahan ini dan menekan mereka untuk membatasi penanaman modal mereka di sektor minyak kelapa sawit kepada perusahaan-perusahaan yang mengikuti persyaratan dasar berikut:
Perundingan berjalan maju dan tiga dari empat bank terkemuka setuju untuk menerapkan kriteria berkesinambungan bagi investasi di sektor minyak kelapa sawit. Dalam kasus ABN Amro, kebijakan baru perbankannya bahkan lebih jauh lagi. Mereka akan menerapkan ke semua investasi yang mungkin mempengaruhi hutan, termasuk penebangan kayu, pulp dan kertas, pertambangan serta pengembangan minyak dan gas. Mereka juda tidak melakukan investasi dalam proyek perkebunan dimana hutan dibersihkan kurang dari lima tahun yang lalu. Kebijakan bank ini tepat waktunya, karena banyak ahli yang yakin bahwa pengaruh El Nino dan kebakaran hutan yang diakibatkannya akan kembali menyerang Indonesia pada tahun 2002. Sawit Watch, yang berkampanye menentang perluasan perkebunan kelapa sawit skala besar, menyerukan agar lembaga-lembaga keuangan di seluruh dunia, termasuk bank-bank Indonesia — mengikuti langkah yang ditempuh bank-bank Belanda.
Perundingan dengan bank-bank Belanda berlanjut. Ketiganya terus membatasi komitmen mereka terhadap hutan primer atau hutan " Yang Memiliki Nilai Perlindungan Tinggi." Hal ini ini tidak memperdulikan kenyataan bahwa semua hutan memiliki nilai sosial, ekonomi, dan budaya yang penting bagi masyarakat yang tinggal di sekelilingnya dan semua hutan di tanah-tanah adat harus dilindungi. Rabobank hanya menerapkan pembatasan tiga tahun antara pembersihan hutan dengan pinjaman untuk pembangunan perkebunan, yang meningkatkan kesempatan bagi para konglomerat untuk mengeruk untung dua kali lipat dari pengrusakan hutan –yaitu penjualan kayu dan kredit murah. Kebijakan Forti tidak berlaku untuk kredit ekspor perdagangan minyak kelapa sawit. Bank besar lainnya, ING, masih harus menunjukkan komitmennya, namun ada tanda-tanda bahwa mereka mengkaji kembali tindakan mereka setelah berkorespondensi dengan LSM-LSM Belanda.
Ini hanyalah satu contoh dari cara yang digunakan para LSM agar perusahaan-perusahaan Eropa, lembaga penyedia dana, dan konsumen bertanggung-jawab atas tindakan mereka. Bulan Januari jaringan pengecer terbesar Swiss, Migros, menjadi perusahaan pengecer Eropa pertama yang bertekad untuk membatasi semua sumber minyak kelapa sawit mereka yaitu bukan yang berasal dari sumber yang mengorbankan hutan tropis. Migros menghubungi WWF Swiss untuk meminta bantuan dalam menyusun daftar kriteria minimum lingkungan dan sosial untuk mengembangkan produk minyak kelapa sawit mereka sendiri, setelah para konsumen mengungkapkan keprihatinan mereka tentang hubungan antara kebakaran hutan dengan perkebunan kelapa sawit. Langkah pertama mereka adalah mengembangkan margarin dengan minya kelapa sawit dari sumber yang berkesinambungan di Ghana. Migros, yang pemasukan tahunannya mencapai sekitar 20 milyar Swiss Franc (atau sekitar US$ 12 milyar) merupakan pembeli terbesar minyak kelapa sawit di Swiss dan menggunakannya untuk beragam produk konsumsi mulai dari margarin sampai lipstik dan deterjen.
(Sumber: Pernyataan Pers Milieudefensie & Greenpeace NL 31/Oct/01.
Untuk informasi lebih lanjut tentang bank-bank Belanda & minyak kelapa sawit lihat http://www.focusonfinance.org/Dutchbanks2.htm
Pernyataan Pers WWF-CH 23/Jan/02.
Untuk informasi lebih lanjut tentang prakarsa Migros-WWF, hubungi Andrea.Ries@wwf.ch)