Switch to English
Down to Earth No.66, Agustus 2005


Perluasan perkebunan kelapa sawit akan menimbulkan lebih banyak konflik

Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia, sebagai bagian dari tekadnya menjadi penghasil minyak sawit No. 1 di dunia pada akhir dekade ini. Organisasi-organisasi masyarakat sipil Indonesia memperingatkan perluasan komoditas yang diperdagangkan secara internasional ini akan semakin memiskinkan komunitas-komunitas setempat dan menghancurkan lebih banyak hutan.

Diramalkan akan terjadi peningkatan konflik atas tanah dan sumber daya di Indonesia ketika pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melanjutkan rencana perluasan perkebunan kelapa sawit. Salah satu pusat perhatian adalah perbatasan Kalimantan dan Malaysia yang dipersiapkan menjadi perkebunan dan fasilitas pemrosesan terpadu terbesar di dunia. Menurut Menteri Pertanian, Anton Apriyantono, dikutip dalam Jakarta Post edisi Juli, lebih dari 500.000 pekerja akan dilibatkan dalam proyek itu, yang akan menghabiskan biaya sekitar Rp 5,5 trilyun (US$567 juta) untuk jangka waktu lima tahun dan diproyeksikan mulai menghasilkan minyak sawit setelah tahun 2010*.

Mungkin bukan kebetulan bila 2010 adalah tahun yang ditetapkan oleh Indonesia untuk melampaui Malaysia, yang mengisi sekitar separuh dari produksi minyak sawit dunia. Rencana Indonesia untuk perluasan saat ini, tergantung pada sumber informasinya, berkisar antara 6 dan 20 juta ha di seluruh nusantara. Jumlah keseluruhan area yang ditanami pada tahun 2004 adalah 5,3 juta ha, menurut perhitungan pemerintah. Ornop Sawit Watch menyerukan peningkatan efisiensi perkebunan-perkebunan yang ada daripada perluasan area tanam.

Baik pemerintah pusat dan daerah memandang minyak sawit sebagai penghasil devisa utama. Pemerintahan Yudhoyono meneruskan kebijakan para pendahulunya dengan mendorong investasi asing pada produk-produk internasional bernilai tinggi untuk mengimbangi besarnya utang luar negeri Indonesia. Kebijakan ini mendahulukan kepentingan-kepentingan perusahaan besar - asing dan Indonesia - daripada pembangunan berasaskan rakyat, dan mengabaikan perundang-undangan yang bertujuan melindungi sumber daya alam. Sebuah peraturan baru tentang kewajiban menjual tanah dapat dimanfaatkan untuk mempercepat perluasan perkebunan kelapa sawit.


Keamanan dan penebangan ilegal

Pemerintah mengaitkan pembangunan perkebunan kelapa sawit di kawasan perbatasan dengan alasan-alasan keamanan, pengurangan kemiskinan, pembangunan daerah dan upaya menghentikan penebangan ilegal dan penyelundupan kayu. Akan tetapi, dikhawatirkan pembangunan perkebunan berskala besar justru menciptakan masalah-masalah serupa yang lebih besar daripada sebelumnya. Ini mencakup konflik atas tanah sering dalam bentuk kekerasan terhadap rakyat yang menentang pembelian lahan; pemiskinan sumber daya, pengingkaran atas hak-hak dan penghancuran mata pencaharian masyarakat-masyarakat asli; pembabatan hutan dan kebakaran hutan; polusi; belitan hutang dan kemiskinan bagi para pekerja perkebunan.

Ketika mengunjungi Kalimantan Barat pada Juni lalu, Presiden Yudhoyono mengatakan perkebunan-perkebunan akan dibangun termasuk pembangunan jalan dengan perangkat keamanan dan pos-pos pemeriksaan untuk mencegah pencurian, pelintas batas ilegal dan gangguan keamanan. Ia berkata "..puluhan atau bahkan ratusan ribu orang akan dipekerjakan di daerah-daerah perbatasan".

Para pegiat lingkungan telah mengungkapkan penyelundupan kayu berskala besar melalui perbatasan Kalimantan-Malaysia serta dari Papua Barat, yang mengabaikan larangan ekspor oleh pemerintah, mendorong industri perkayuan yang destruktif dan merusak mata pencaharian masyarakat-masyarakat adat setempat (lihat DTE 65 untuk pembahasan lebih dalam mengenai kasus Papua).

Alih-alih mengurangi penggundulan hutan, pembukaan perkebunan, kemungkinan, justru berarti lebih banyak hutan yang ditebangi dan meningkatkan perdagangan kayu lintas-batas ilegal. Pembangunan jalan memungkinkan peningkatan penebangan pada area-area non-perkebunan, sementara pos-pos keamanan di sepanjang jalan dapat meningkatkan peluang bagi petugas keamanan memungut pajak tak resmi (pungutan liar).

Gagasan bahwa perkebunan kelapa sawit akan memperkuat keamanan nasional tampak sangat ironis, karena menurut Sawit Watch, perusahaan-perusahaan dan para investor Malaysia telah memiliki saham pada lebih dari setengah perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit Indonesia, dan kemungkinan akan menjadi investor utama dalam perluasan perkebunan tersebut.

Pernyataan bahwa ratusan ribu orang akan bekerja di perkebunan-perkebunan juga mengkhawatirkan - mengingatkan orang pada pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Suharto tentang rencana transmigrasi yang menyedot keluarga-keluarga dari Jawa, Bali dan Madura untuk bekerja pada perusahaan-perusahaan eksploitasi di 'luar pulau' (Sumber: JP 23/Jun/05,17/Jul/05; DTE 63)

Edisi DTE ini memfokuskan pada perkebunan-perkebunan kelapa sawit dari perspektif masyarakat setempat, lingkungan, dan upaya mengidentifikasi "best practice" dalam industri tersebut. DTE berharap publikasi ini akan menjadi bahan diskusi dalam pertemuan Roundtable on Sustainable Palm Oil pada November serta memperluas perdebatan tentang tanah dan pembangunan.

*Tempo Interaktif (28/6) mengatakan 107.000 pekerjaan dan membangun area perkebunan kelapa sawit dan karet seluas 241.000 ha.



Daftar isi Buletin DTE    DTE Homepage    Advokasi    Link