Switch to English |
Archipelago Resources melanjutkan pembangunan tambang emas Toka Tindung di Sulawesi Utara meskipun tidak memiliki ijin pertambangan di sana. Penduduk setempat telah melaporkan adanya persoalan di sana. Pekerjaan yang dilakukan di tempat itu meliputi pembukaan hutan; pembangunan jalan, dermaga, kolam pengendapan dan bendungan; pembelokan sungai; serta pembangunan laboratorium, bengkel dan kantor.
Menurut organisasi masyarakat sipil lokal dan nasional yang peduli yaitu JATAM, ICEL, WALHI, YSN dan AMMALTA, pembukaan hutan diyakini menjadi salah satu penyebab terjadinya tanah longsor tahun lalu yang mengakibatkan enam warga desa meninggal dan membunuh ikan-ikan di delta sungai. Menurut Yayasan Suara Nurani (YSN), pendapatan para nelayan lokal menurun dengan drastis sejak pembangunan di tempat pertambangan dimulai.
Siaran pers bersama dari organisasi-organisasi tersebut menyatakan bahwa Archipelago Resources - perusahaan yang terdaftar dalam bursa saham Australia dan Pasar Investasi Alternatif (AIM) di London - mengabaikan protes masyarakat, serta gagal memenuhi analisis dampak lingkungan bagi proyek, sebagaimana disyaratkan undang-undang. Warga desa yang memprotes atau yang menuntut hak mereka diperlakukan sebagai penjahat dan dihadang oleh polisi dan preman sewaan. Dua orang warga desa dan seorang aktivis telah divonis 18 bulan tahanan rumah setelah sebuah pos penjagaan kecil milik perusahaan di Pantai Rinondoran dibakar. "Kami menyesalkan bahwa para pemegang saham MSM tetap mendukung proyek tambang emas PT MSM di komunitas kami. Proyek ini ditolak oleh masyarakat lokal," kata juru bicara AMMALTA (Aliansi Masyarakat Menolak Limbah Tambang).1
Proyek tersebut terletak di dekat area penyelaman Lembeh yang terkenal di dunia internasional, sejak awal telah ditentang oleh penduduk lokal, dan punya sejarah penentangan, perselisihan hukum antar departeman dan konflik prioritas antara kepentingan tingkat provinsi dan nasional.2
Menurut laporan terperinci dari Asia Times,5 tampaknya bank-bank tersebut tidak mau memberi komitmen dana untuk proyek, kecuali jika telah mendapat persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, dan Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Harry Sarundajang. Mereka berdua telah secara luas menyatakan tidak akan memberikan lampu hijau terhadap proyek, karena persoalan lingkungan dan penentangan dari masyarakat lokal . Laporan Asia Times menggambarkan bagaimana chief executive Archipelago mencoba mendongkrak kepercayaan publik dan mendapatkan tambahan dana, dengan mengatakan kepada para pemegang saham bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari proyek akan segera mendapat persetujuan begitu pembangunan telah selesai 75%. Pernyataan itu muncul terkait dengan dukungan terhadap proyek yang datang dari Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (yang telah menyetujui pembangunan lokasi tambang namun belum memberi ijin operasional tambang). Namun pemain kunci lainnya - Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Sulawesi Utara - tidak memberi tanda akan mengubah pendirian mereka. Tahun lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Sosial juga menyuarakan penentangan mereka terhadap tambang tersebut. Para Ornop Jerman menyimpulkan bahwa "pernyataan terus-menerus oleh Archipelago Resources kepada media yang mengklaim bahwa produksi tambang akan segera dimulai, hanya bisa diartikan sebagai upaya mereka di tengah keputusasaan untuk menghalangi para pemegang saham dan kreditor agar jangan sampai tahu bahwa putusan final tentang Toka Tindung telah diucapkan."6
Jaringan masyarakat sipil, BankTrack, menyerukan kepada para investor proyek untuk menarik pendanaan mereka, dan agar para pemegang saham langsung dari Archipelago (JPMorgan Chase, Prudential Financial dan AXA) untuk menarik saham mereka.7
Catatan
1 Siaran Pers JATAM, ICEL, WALHI, YSN, AMMALTA, 'Archipelago beroperasi tanpa AMDAL dan persetujuan warga', 4/Apr/08.
2 Untuk latar belakang lihat DTE 72 dan 70.
3 Perusahaan ini membeli Rothschild Australia, yang tadinya mengatur fasilitas pinjaman.
4 Untuk lebih jauh tentang tentang sisi keuangan lihat www.banktrack.org/?show=dodgy&id=134
5 John Helmer, 'Another miner going nowhere in Indonesia', Asia Times 4/Apr/08.
6 Urgewald + Watch Indonesia! Catatan untuk media, 'German Bank Pulls Out of Controversial Indonesian Gold Mine Scheme', 18/Jan/08.
7 Untuk informasi lebih lanjut lihat www.banktrack.org/?show=dodgy&id=134 dan www.jatam.org/.)