Switch to English |
LKI di Indonesia
LKI adalah singkatan dari Lembaga-lembaga Keuangan Internasional atau International Financial Institutions (IFIs). LKI merupakan organisasi internasional, yang beranggotakan beberapa pemerintahan negara, biasanya negara maju. Mereka meminjamkan uang kepada negara berkembang. LKI yang paling menonjol adalah Kelompok Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF) dan Asian Development Bank (ADB). LKI juga dikenal sebagai Bank-bank Pembangunan Multilateral (Multilateral Development Banks).
Seri Factsheet bulanan tentang LKI ini menyajikan informasi tentang kiprah mereka di Indonesia. |
Sejarahnya
GEF dibentuk pada 1991 ketika AS dan pemerintah dari negara-negara belahan utara dalam pertemuan-pertemuan pendahuluan menjelang Konferensi Lingkungan dan Pembangunan PBB (UNCED) atau Pertemuan Bumi Rio, merasakan perlunya kerjasama internasional untuk mengatasi masalah-masalah lingkungan yang berdampak global. Implementasi GEF dipercayakan kepada Bank Dunia, yang kemudian mengajak Program Pembangunan PBB (UNDP) dan Program Lingkungan PBB( UNEP) untuk bergabung dalam GEF dengan pembagian tugas dalam struktur tripartit. UNDP menangani proyek bantuan teknis, UNEP memberikan petunjuk ilmiah secara keseluruhan dan Bank Dunia mengawasi proyek-proyek investasi GEF dan administrasi dana perwalian (trust) GEF. Badan-badan PBB (UNEP & UNDP) berada "di bawah" Bank Dunia dalam struktur tripartit karena AS dan sekutunya dari negara-negara belahan utara menganggap Bank Dunia mampu mengelola dana GEF lebih efisien daripada badan-badan PBB.
Pada akhir 1980 dan awal 1990, negara-negara maju dikecam karena paling banyak mengkonsumsi sumber daya alam dan paling banyak menghasilkan emisi gas rumah kaca - yang menjadi penyebab perubahan iklim dan dianggap sebagai masalah lingkungan paling serius. GEF digunakan oleh pemerintah-pemerintah utara untuk menunjukkan kepada rakyat mereka bahwa mereka sangat peduli terhadap masalah lingkungan serta untuk mencegah upaya negara-negara berkembang mengendalikan agenda lingkungan pada Pertemuan Rio 1992. Dalam pertemuan tersebut, beberapa negara selatan diduga akan mengusulkan "dana hijau". Pembentukan GEF sebelum Pertemuan Rio memungkinkan AS dan para sekutunya menentukan masalah-masalah lingkungan global dan menetapkan batas dan lingkup tanggung jawab mereka dalam menangani masalah lingkungan global dan dalam membantu negara-negara berkembang.
Konvensi dan Aktivitas GEF
GEF adalah wujud mekanisme keuangan yang terbentuk dari dua perjanjian internasional yaitu, Konvensi Keanekaragaman Hayati dan Konvensi Kerangka-kerja PBB tentang Perubahan Iklim. GEF juga berkolaborasi erat dengan perjanjian dan kesepakatan lain, termasuk Protokol Montreal untuk Konvensi Wina mengenai Zat Perusak Lapisan Ozon, Konvensi untuk Memerangi Desertifikasi, dan berbagai kesepakatan regional dan internasional tentang air (perairan).
Untuk menanggapi berbagai konvensi dan kesepakatan tersebut, GEF mendanai proyek-proyek pada lima bidang utama: (1) keanekaragaman hayati, (2) perubahan iklim, (3) perairan internasional, (4) penipisan ozon, dan (5) penurunan mutu tanah.
GEF memberikan hibah dan dana bersyarat untuk proyek-proyek yang berkisar dari (a) program hibah kecil dan hibah persiapan proyek untuk mengawali aktivitas, (b) proyek berskala menengah, dan (c) proyek penuh.
Governance dan Pengelolaan
Struktur pengambilan suara di GEF bersifat proporsional sesuai dengan kontribusi keuangan suatu negara. Akibatnya, kekuatan paling besar dimiliki oleh segelintir negara belahan utara yang kaya, sedangkan negara-negara berkembang - yang merupakan mayoritas anggota GEF- hanya memiliki suara kecil. Saat ini, GEF beranggotakan 167 negara, termasuk sejumlah lembaga pembangunan terkemuka, sektor swasta, dan organisasi non-pemerintah.
Dewan GEF berfungsi sebagai sebuah dewan direktur independen dengan tanggung jawab utama mengembangkan, menyetujui, dan mengevaluasi program-program GEF. Dewan bertemu dua kali setahun dan membuat keputusan berdasarkan konsensus. Dewan mewakili 32 anggota (16 dari negara berkembang, 14 dari negara maju, dan 2 dari negara dalam transisi ekonomi). Sepuluh kursi dalam pertemuan Dewan GEF dicadangkan untuk LSM dari negara Selatan dan Utara. Kalangan LSM sendiri bertanggung jawab memilih para wakil mereka untuk menghadiri pertemuan-pertemuan Dewan GEF.
Majelis GEF bersidang sekali dalam tiga tahun untuk menilai kinerja GEF secara keseluruhan. Sidang Majelis pertama berlangsung pada 1998 yang dihadiri lebih dari 1000 pemimpin dari kalangan pemerintah, lembaga internasional dan LSM. Sidang Majelis berikutnya akan diadakan di Beijing pada Oktober 2002.
Focal point dibentuk di setiap negara penerima bantuan. Ada dua focal point yang merupakan pejabat pemerintah yang ditunjuk di tiap negara, yaitu: focal point politik yang mengkoordinasikan masalah-masalah yang berhubungan dengan pengelolaan GEF dan focal point operasional yang mengawasi masalah yang berhubungan dengan proyek. Di Indonesia kedua focal point itu dijabat oleh satu orang, yaitu Bp. Effendy Sumardja dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup.
Focal point LSM Regional dibentuk untuk mendorong dan memperkuat keterlibatan LSM dalam pengelolaan GEF, terutama selama Pertemuan Dewan GEF. Untuk Indonesia, Focal Point Regional LSM adalah Sylvia Mesina, yang berkedudukan di Filipina. LSM dari tiap kawasan memilih Focal Point mereka.
Focal Point Politik dan Operasional di Indonesia: | Focal Point Regional LSM Asia Tenggara: |
Bp. Effendy Sumardja AsMen Bidang Lingkungan Global Menteri Negara Lingkungan Hidup Jalan D.I. Pandjaitan Kebon Nanas Jakarta 13410 Indonesia Tel: (62-21) 8580066 Fax: (62-21) 8580066 E-mail: eas@menlh.go.id |
Ms. Sylvia Mesina Foundation for the Philippine Environment 77 Matahimik Street West Teachers Central Quezon City 1101 Philippines Tel (63-2) 931 3243 Fax: (63-2) 931 6243 Email: fpe@info.com.ph |
Sekretariat GEF mempekerjakan 40 staf di Washington, DC. Sekretariat melapor kepada Dewan dan Majelis GEF, guna memastikan bahwa keputusan mereka dilaksanakan secara efektif. Alamat Sekretariat GEF:
Global Environment Facility (GEF), 1818 H Street, NW, G 6-602
Washington, DC 20433, USA
Tel: (1) (202) 473-0508, Fax: (1) (202) 522-3240/3245
E-mail: gef@gefweb.org
Website: www.gefweb.org
Direktur Eksekutif dan Ketua GEF adalah Mohamed T. El-Ashry.
Panel Penasihat Ilmiah dan Teknis GEF (STAP), yang beranggotakan 12 orang, melapor kepada Dewan GEF yang juga menentukan kerangka berpikir (terms of reference). Panel tersebut memberikan saran ilmiah dan teknis yang obyektif tentang kebijakan, strategi operasional, dan program GEF; melaksanakan kajian proyek dalam lingkungan tertentu dan pada waktu-waktu tertentu dalam siklus proyek; serta mengumpulkan tenaga ahli. Pekerjaan mereka didukung oleh sekretariat yang berkedudukan di kantor pusat UNEP di Nairobi.
Keterlibatan Sektor Swasta di GEF
GEF percaya bahwa masalah lingkungan global seperti perubahan iklim dan menyusutnya keanekaragaman hayati hanya dapat dipecahkan bila sektor swasta ikut mengambil bagian dengan sumber daya dan keahlian dalam bidang teknis, manajerial dan keuangan mereka yang melimpah. Perspektif sektor swasta bergeser ketika biaya yang bisa dihemat dalam jangka panjang melalui proses yang mendukung lingkungan mulai terbukti dan ketika konsumen menghendaki produk dan jasa lingkungan yang menguntungkan secara global. GEF mendorong sektor swasta untuk mencari peluang dengan melakukan kerjasama dalam identifikasi konsep dan tujuan proyek serta pendanaan, dan pemantauan serta evaluasi proyek-proyek GEF.
Contoh Proyek Sektor Swasta GEF: Hingga saat ini, belum ada proyek sektor swasta di Indonesia. Contoh berikut diambil dari Thailand:
Aktivitas GEF yang diimplementasikan Bank Dunia di Thailand, dinamakan Thailand Promotion of Electricity Energy Efficiency (Promosi Efisiensi Energi Listrik Thailand), yang mendukung Otoritas Pembangkit Listrik Thailand (EGAT) dan Demand-Side Management Organisation (DSMO), keduanya giat bekerja mendorong perusahaan-perusahaan swasta lokal untuk memproduksi lampu, lemari es, motor, dan berbagai peralatan penting serta barang-barang konsumen yang lebih hemat energi.
Kritik terhadap GEF
Meskipun GEF dapat membawa perbaikan terhadap lingkungan global, para pengamat memaparkan beberapa masalah penting:
GEF telah bergerak di Indonesia terutama melalui Bank Dunia. Saat ini, terdapat 13 aktivitas yang didanai GEF yang diimplementasikan di Indonesia dan sebuah proyek sedang dalam persiapan. Jumlah keseluruhannya mencapai USD 82,732 juta. Beberapa proyek tersebut ada dalam daftar di bawah ini.
Nama proyek | Pengumpulan Keanekaragaman Hayati | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Badan yang menugaskan | Bank Dunia | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Badan Pelaksana | Pusat Penelitian dan Pembangunan Biologi; Institut Ilmu Pengetahuan Indonesia; Museum Flora dan Fauna Bogor | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal disetujui/ penyelesaian | April 1992/ Maret 2001 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Biaya total /alokasi GEF | USD 11,4 juta/7,2 juta | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nama proyek | Pembangunan Cagar Alam Terpadu Kerinci Seblat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Badan yang menugaskan | Bank Dunia | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Badan Pelaksana | Bappenas; Departemen Kehutanan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal disetujui/ penyelesaian | Mei 1995/September 2002 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Biaya total /alokasi GEF | USD 39,9 juta/14,4 juta | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nama proyek | Proyek Pembangkit Tenaga Listrik Kecil yang Dapat Diperbarui | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Badan yang menugaskan | Bank Dunia | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Badan Pelaksana | Direktorat Jenderal Pembangunan Tenaga Kelistrikan dan Energi; Para pembangun sektor swasta | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal disetujui/ penyelesaian | Oktober 1995/Oktober 2001 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Biaya total/alokasi GEF | USD 141 juta/4 juta | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nama proyek | Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Dapat Diperbarui di Indonesia Timur | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Badan yang menugaskan | Bank Dunia | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Badan Pelaksana | Perusahaan Listrik Negara (PLN) | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal disetujui/ penyelesaian | Oktober 1995/Oktober 2001 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Biaya total /alokasi GEF | USD 58,8 juta/2 juta | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nama proyek | Pembangkit Listrik Tenaga Surya untuk Rumah | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Badan yang menugaskan | Bank Dunia | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Badan Pelaksana | Badan Penelitian dan Penerapan Teknologi (BPPT); Komite Pengarah Listrik Masuk Desa | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal disetujui/ penyelesaian | Oktober 1995/September 2002 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Biaya total/alokasi GEF | USD 118,1 juta/24,3 juta | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nama proyek | Proyek Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (COREMAP)
Badan yang menugaskan |
Bank Dunia
| Badan Pelaksana
| Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas); Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
| Tanggal disetujui/ penyelesaian
| Mei 1997/Oktober 2013
| Biaya total /alokasi GEF
| USD 60,3 juta/12,3 juta
| | | Nama proyek
| Tindakan Darurat untuk Memerangi Kebakaran Hutan di Indonesia dan untuk Mencegah Penyebaran Asap di Kawasan Asia Tenggara
| Badan yang menugaskan
| UNEP
| Badan Pelaksana
| UNEP
| Tanggal disetujui/ penyelesaian
| Juli 1998/April 1999
| Biaya total /alokasi GEF
| USD 0,85 juta/0,75 juta
|
|
| Nama proyek
| Manajemen Cagar Alam dan Sumber Daya Alam Maluku
| Badan yang menugaskan
| Bank Dunia
| Badan Pelaksana
| Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Asisten Menteri Bidang Pembangunan Kawasan, Departemen Dalam Negeri, Asisten Menteri Bidang Perlindungan Hutan dan Cagar Alam, Departemen Kehutanan
| Tanggal disetujui/ penyelesaian
| January 1999/January 2004
| Biaya total/alokasi GEF
| USD 10,6 juta/6 juta
|
|
| Nama proyek
| Kawasan Perlindungan Gajah di Aceh
| Badan yang menugaskan
| Bank Dunia
| Badan Pelaksana
| Fauna dan Flora Internasional
| Tanggal disetujui/ penyelesaian
| Oktober 1999/Desember 1999
| Biaya total/alokasi GEF
| USD 1,025 juta/0,74 juta
|
|
| Nama proyek
| Proyek Penanganan Lingkungan Jawa Barat/Jakarta
| Badan yang menugaskan
| Bank Dunia
| Badan Pelaksana
| Otoritas Penanggulangan Sampah Jabotabek, Departemen Pekerjaan Umum
| Tanggal disetujui/ penyelesaian
| February 2000/belum dapat dipastikan
| Biaya total/alokasi GEF
| USD 27 juta/10 juta
|
|
| Nama proyek
| Proyek Perlindungan Kawasan Rawa Pantai Terpadu Berbak-Sembilang Raya
| Badan yang menugaskan
| Bank Dunia
| Badan Pelaksana
| Program Rawa Internasional - Indonesia
| Tanggal disetuji/ penyelesaian
| Juli 2000/Agustus 2000
| Biaya total/alokasi GEF
| USD 0,732 juta/0,732 juta
| |
Sumber:
"Global Environment Policy" oleh Korinna Horta. Foreign Policy in Focus volume 3, Number 39, December 1998.
Situsweb GEF http://www.gefweb.org
Update dan Factsheet tentang LKI tersedia dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Anda dapat memperolehnya melalui email (versi rtf) secara cuma-cuma. Edisi cetak tersedia sebagai suplemen newsletter DTE. Newsletter dapat Anda peroleh dengan cara berlangganan atau saling tukar dengan publikasi organisasi Anda.
Bila Anda ingin menerima Update bulanan dan Factsheet via email, silakan kirim alamat email Anda ke dte@gn.apc.org. Cantumkanlah bahasa yang Anda kehendaki. Anda juga bisa memilih kedua bahasa.