Switch to English



Factsheet Down to Earth tentang Lembaga-lembaga Keuangan Internasional

No 23, Juni 2002


LKI di Indonesia

LKI adalah singkatan dari Lembaga-lembaga Keuangan Internasional atau International Financial Institutions (IFIs). LKI merupakan organisasi internasional, yang beranggotakan beberapa pemerintahan negara, biasanya negara maju. Mereka meminjamkan uang kepada negara berkembang. LKI yang paling menonjol adalah Kelompok Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF) dan Asian Development Bank (ADB). LKI juga dikenal sebagai Bank-bank Pembangunan Multilateral (Multilateral Development Banks).

Seri Factsheet bulanan tentang LKI ini menyajikan informasi tentang kiprah mereka di Indonesia.


Bank Dunia, Pengelolaan Hama dan Perusahaan Pestisida & Bioteknologi

Kebijakan Bank Dunia tentang Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) yang baru direvisi memberi harapan bagi para pemerhati lingkungan, masyarakat dan praktisi pembangunan. Sebelumnya mereka prihatin atas dukungan Bank Dunia terhadap pemakaian pestisida kimia secara luas di banyak negara berkembang. Namun, beberapa penelitian terakhir mengungkapkan bahwa Bank Dunia tidak menunjukkan komitmennya untuk mendukung PHT walaupun sudah ada kebijakan tersebut. Penyebabnya adalah sistem manajemen proyek internal dan model pembangunan yang dianut Bank Dunia. Keputusan terkini Bank Dunia untuk menjalin kemitraan dengan perusahaan-perusahaan pestisida dan biotek bereputasi buruk juga bertentangan dengan prinsip pemenuhan (compliance) kebijakan dan pedoman PHT tentang kemitraan dengan sektor swasta. Factsheet ini merangkum berbagai laporan Pesticides Action Network North America (PANNA) mengenai isu ini.


Kebijakan Bank Dunia tentang Penanganan Hama Terpadu (PHT): Masuk Akal di atas Kertas

Pada tahun 1998 Bank Dunia mengeluarkan Kebijakan Operasional (OP) 4.09 yang direvisi tentang Pengelolaan Hama. Kebijakan ini menjadi pedoman semua pemberian pinjaman Bank untuk mendukung strategi PHT yang ekologis, yang mendorong penggunaan metoda biologis atau pengendalian lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap pestisida kimia sintetis. Kebijakan ini juga menetapkan agar Bank Dunia seyogyanya memastikan agar petani memegang kendali utama dalam merancang dan mengimplementasikan strategi-strategi PHT yang sesuai dengan kondisi setempat.


Bagaimana Bunyi Kebijakan Bank Dunia tentang Pengelolaan Hama Terpadu?

"PHT mengacu kepada perpaduan praktik-praktik pengendalian hama yang sesuai bagi petani dan ekologis, yang berupaya mengurangi ketergantungan terhadap pestisida kimiawi sintetis. PHT mencakup (a) pengelolaan hama (menjaga populasi hama dibawah tingkat yang merugikan secara ekonomis) daripada berupaya memusnahkannya; (b) sedapat mungkin mengandalkan cara-cara non-kimiawi untuk menjaga rendahnya populasi hama; dan (c) memilih dan menggunakan pestisida, jika diperlukan, dengan sedapat mungkin mengurangi dampak buruk terhadap organisme lain yang menguntungkan, terhadap manusia dan lingkungan hidup."

OP 4.09 berbunyi "Bank Dunia mendukung strategi yang mempromosikan penggunaan metoda-metoda pengendalian biologis atau ramah lingkungan serta mengurangi ketergantungan terhadap pestisida kimiawi sintetis." Mengenai proyek pertanian yang didanai Bank Dunia, OP 4.09 melanjutkan, "Populasi hama dikendalikan secara normal melalui pendekatan PHT, misalnya dengan pengendalian biologis, praktik-praktik berdasarkan budaya (setempat), serta pengembangan dan pemanfaatan varietas tanaman pangan yang tahan atau toleran terhadap hama." Selanjutnya, tentang syarat pembelian pestisida: "penggunaannya dapat diterima sesuai dengan pendekatan PHT."

Kebijakan itu juga memuat kriteria untuk pemilihan dan penggunaan pestisida, yaitu bahwa semua pestisida yang digunakan dalam proyek-proyek Bank Dunia harus menekan dampak buruk terhadap kesehatan manusia seminimal mungkin dan berdampak minimal terhadap spesies yang bukan target dan lingkungan alam.

OP 4.09 melarang pembelian produk pestisida yang tergolong Kelas Ia, Ib, atau II menurut standar WHO, bila (a) negara yang bersangkutan memiliki peraturan yang longgar akan distribusi dan penggunaan pestisida, atau (b) pestisida kemungkinan dapat digunakan atau terjangkau oleh mereka yang kurang kompeten (kurang terlatih, kurang peralatan dan sarana penyimpanan).

Dikutip dari "Community Monitoring of IPM vs. Pesticide Use in a World Bank Project in Indonesia"


Kebijakan ini terdengar logis diatas kertas, namun kenyataannya sedikit saja proyek-proyek yang didanai Bank Dunia yang mematuhi kebijakan itu secara penuh. Suatu kajian yang dibuat oleh PANNA terhadap dokumen-dokumen Bank Dunia memaparkan, bahwa lebih dari 100 proyek yang disetujui antara tahun 1997 dan 2000, hanya sebagian kecil saja yang menyinggung soal PHT. Sebagian besar proyek mendukung akses yang lebih besar kepada agrokimia bagi petani, dengan sedikit atau tanpa upaya untuk menyatakan atau menyebut bahaya penggunaan pestisida.

PANNA menemukan dua masalah yang menghalangi dipatuhinya OP 4.09 dalam sebagian besar proyek yang didanai Bank Dunia. Pertama, pengelola proyek Bank Dunia memiliki kapasitas dan waktu yang terbatas untuk menyelidiki dan mengusulkan sistem pengelolaan hama. Mereka juga tidak didukung oleh sistem manajemen proyek internal untuk memastikan kebijakan itu ditaati, karena mereka harus membayar biaya pendampingan dari anggaran sendiri. Selain itu, promosi staf dan evaluasi kinerja tidak didasarkan pada dipatuhi atau tidaknya kebijakan Bank Dunia tersebut, melainkan pada besarnya dan jumlah pinjaman yang mereka kelola dan mendapat persetujuan.

Masalah yang lebih mendasar yang menyulitkan Bank Dunia untuk mematuhi OP 4.09 terletak pada model pembangunan pertanian dan ekonomi yang mereka anut. Bank Dunia mendukung aktivitas industri pertanian yang mempromosikan ketergantungan pertanian terhadap penggunaan masukan ekstensif seperti benih hibrida, pupuk dan pestisida kimia, dan irigasi. Dukungan Bank Dunia terhadap industri pertanian seringkali dalam konteks persyaratan yang lebih luas dibawah program-program penyesuaian struktural. Dalam implementasinya, Bank Dunia menyokong liberalisasi perdagangan di sektor pertanian, peningkatan produksi tanaman pangan berorientasi ekspor untuk menghasilkan devisa, dan penghapusan subsidi untuk makanan pokok.


Bank Dunia Mendukung Penggunaan Pestisida Kadar Tinggi di Indonesia: Kasus Proyek Pengembangan Rawa Terpadu (ISDP)

Bank Dunia mendanai proyek jutaan dolar di Sumatra dan Kalimantan pada tahun 1990an untuk memberantas kemiskinan dengan memperbaiki struktur pengendalian air, meningkatkan produksi tanaman pangan dan tanaman keras, serta membangun atau merehabilitasi jalan dan sarana air minum di kawasan rawa. Komponen pertanian dalam proyek itu ditujukan untuk meningkatkan produksi beras dan kelapa melalui pengadaan benih hibrida, pupuk, pestisida dan pelatihan cara-cara bertani.

Pemantauan oleh LSM Yayasan Duta Awam (YDA) di Solo dan PANNA, mengungkapkan adanya masalah besar akibat meningkatnya penggunaan dan ketergantungan terhadap pestisida kimia. Para petani yang menggunakan pestisida kimia tidak mendapat pelatihan tentang dampak buruk pestisida terhadap kesehatan, penggunaan cara alternatif, menurunnya keberagaman tanaman pangan, atau penjualan pestisida milik proyek secara liar di pasar setempat.

Kebijakan Bank Dunia tentang PHT mensyaratkan proyek-proyek Bank Bank Dunia untuk membantu mengurangi ketergantungan terhadap pestisida kimia. Pemantauan justru menunjukkan situasi sebaliknya, yaitu penggunaan dan ketergantungan petani terhadap pestisida kimia meningkat secara signifikan selama mereka berperan-serta dalam proyek Bank Dunia. Sebelum terlibat dalam ISDP, sejumlah petani menerapkan metoda tradisional dalam pengendalian hama. Setelah bergabung dalam proyek, mereka mulai menggunakan sekitar 8-10 tangki/hektar insektisida dan 40 tangki/hektar herbisida per tahun yang disediakan oleh proyek. Para petani dalam proyek ini melaporkan bahwa benih kelapa hibrida yang mereka terima dari proyek ternyata lebih rentan terhadap penyakit tanaman dan serangga daripada benih tradisional. Banyak petani menggunakan pestisida dalam jumlah lebih banyak dibandingkan petani yang tidak ikut proyek ISDP.

Dampak terhadap kesehatan petani juga signifikan. 92 persen dari petani yang tergabung dalam proyek ISDP melaporkan bahwa mereka mengalami pusing, mual, muntah-muntah, pandangan mata kabur, ruam, gatal-gatal pada kulit, tenggorokan seperti terbakar, nyeri dada, gemetar, dan sulit bernapas setelah mereka menggunakan pestisida. Para pejabat ISDP telah memperingatkan para petani bahwa pestisida berbahaya. Akan tetapi, proyek terus menyalurkan pestisida kimia kepada petani tanpa memberikan penyuluhan yang memadai tentang dampak pestisida yang akut dan kronis terhadap kesehatan atau menyediakan perlengkapan pelindung yang memadai. Kejadian keracunan pestisida dan bahkan kematian terus meningkat selama proyek ISDP berlangsung.


Kemitraan Bank Dunia dengan Korporasi Multilateral

Baru-baru ini Bank Dunia telah menjalin kemitraan dengan sejumlah produsen pestisida yang bereputasi buruk dan agresif, seperti Rhone-Poulenc Agro (sekarang Aventis), AgrEvo (sekarang Aventis), Novartis (sekarang Syngenta) dan DowAgro-Sciences. Perusahaan-perusahaan tersebut bereputasi buruk karena tindakan mereka dalam pengapalan zat beracun ilegal, pembuangan bahan-bahan kimia, keterlibatan dalam kecelakaan yang menyangkut bahan kimia, uji coba bahan kimia terhadap manusia, iklan yang menyesatkan, mencatat sejarah buruk dalam manipulasi keputusan registrasi pestisida yang tidak etis, korupsi, dsb.

Alasan Bank Dunia dibalik kemitraan tersebut yaitu bahwa Bank Dunia dapat menggunakan fasilitas pinjaman untuk mengundang arus dana swasta yang lebih besar dan lebih baik, yang pada gilirannya akan lebih bermanfaat bagi si miskin. Bank Dunia telah menyusun pedoman untuk memastikan bahwa kemitraan dengan sektor swasta selaras dengan misi Bank. Menurut pedoman tersebut, prinsip inti operasi Kelompok Bank Dunia, termasuk kebijakan tentang PHT, juga berlaku bagi kemitraan sektor swasta sejauh hal itu relevan. Bank Dunia juga seyogyanya mengevaluasi setiap usulan kemitraan berdasarkan butir-butir kunci berikut:

Reputasi: Apakah perusahaan memiliki reputasi baik, terutama dalam hal tanggung jawab korporasi?
Konflik kepentingan: Apakah perusahaan hanya semata-mata mencari peluang keuntungan atau uang dari Kelompok Bank Dunia?
Kesempatan yang tak adil: Apakah hubungan tersebut memberikan kelebihan istimewa bagi mitra, seperti akses terhadap informasi, peluang pasar, atau peluang mendapatkan proyek yang didanai kelompok Bank Dunia?
Governance: Apakah kemitraan sejalan dengan prioritas-prioritas dalam strategi negara dan/atau strategi sektor Bank Dunia yang terkait?

Menurut pedoman tersebut, Bank Dunia sebaiknya tidak terlibat dalam kemitraan yang berisiko tinggi dan menghambat kemampuan Bank Dunia dalam menjaga siakp netral, bertindak mandiri, atau menjadi perantara yang jujur dalam pengambilan keputusan dan memberikan saran kepada kliennya.

Walau ada panduan-panduan tersebut, Presiden Bank Dunia telah mengawali tahap pertama suatu siklus kemitraan baru dengan mengundang para direktur eksekutif perusahaan besar pestisida dan industri bioteknologi untuk berdiskusi pada Desember 2000. Wolfensohn menyatakan bahwa diskusi tersebut bermaksud mencari bidang-bidang kerjasama yang mungkin antara Bank Dunia dan industri-industri tersebut. Kemitraan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan tentang:

  1. apakah kemitraan Bank Dunia dengan industri pestisida tersebut sejalan dengan panduan dan kebijakan Bank Dunia tentang PHT yang berupaya mengurangi penggunaan dan ketergantungan terhadap pestisida kimia. Bahkan kemitraan Bank Dunia dengan perusahaan kimia yang bertujuan mendorong pelatihan penggunaan pestisida yang aman, dipandang tidak mungkin mengurangi penggunaan pestisida itu sendiri;

  2. argumentasi bahwa teknologi modifikasi genetik memang berarti pengurangan penggunaan pestisida sebagaimana dinyatakan oleh perusahaan-perusahaan biotek.

Dibawah Program Pertukaran Staf Bank Dunia, pertukaran personil antara Bank Dunia dan perusahaan besar pestisida berlangsung secara teratur. Misalnya, Bank Dunia menempatkan salah seorang stafnya, Alassane Sow, di Rhone-Poulenc Agro dalam program pertukaran tersebut. Sow ditugaskan untuk mengelola program kemitraan antara Rhone-Poulenc Agro dan lembaga-lembaga pembangunan pedesaan di sejumlah negara Afrika. Selama Sow berada di Rhone-Poulenc Agro, tiga negara di Afrika yaitu, Kamerun, Pantai Gading dan Ghana, telah mengajukan proposal kepada Bank Dunia yang memuat unsur penyuluhan utama pertanian dengan kemungkinan melibatkan perusahaan seperti Rhone-Poulenc Agro. Hubungan baik yang terbangun antara Bank Dunia dan Rhone-Poulenc Agro melalui Program Pertukaran Staf telah membuka akses bagi perusahaan tersebut kepada staf Bank Dunia dan informasi serta kepada para pengambil keputusan di negara-negara pengutang Bank Dunia.

Desakan untuk Mengubah Praktik-praktik Bank Dunia

Pesticide Action Network dan mitra-mitranya di seluruh dunia telah menyerukan kepada Bank Dunia untuk membuat perubahan besar dalam praktik-praktiknya di sektor pertanian yang mengarah kepada keberlanjutan lingkungan yang lebih kuat dan pengurangan kemiskinan:

Tanggapan Bank Dunia atas seruan tersebut masih ditunggu. Tanpa perubahan berarti dalam praktik-praktiknya di bidang pertanian, komitmen Bank Dunia terhadap pengurangan kemiskinan dan keberlanjutan lingkungan menjadi taruhannya.


Factsheet ini dirangkum dari artikel-artikel Pesticide Action Network North America (PANNA) berikut:

Sebagian besar publikasi PANNA tentang Bank Dunia dapat dilihat di www.panna.org/campaigns/worldBank.html

Kontak: Marcia Ishii-Eiteman, Staff Scientist, PANNA mie@panna.org



Factsheet LKI diterbitkan oleh Down to Earth, Kampanye Internasional untuk Lingkungan Hidup yang Berkeadilan di Indonesia.

Update dan Factsheet tentang LKI tersedia dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Anda dapat memperolehnya melalui email (versi rtf) secara cuma-cuma. Edisi cetak tersedia sebagai suplemen newsletter DTE. Newsletter dapat Anda peroleh dengan cara berlangganan atau saling tukar dengan publikasi organisasi Anda.

Bila Anda ingin menerima Update bulanan dan Factsheet via email, silakan kirim alamat email Anda ke dte@gn.apc.org. Cantumkanlah bahasa yang Anda kehendaki. Anda juga bisa memilih kedua bahasa.


Kantor: 59 Athenlay Rd, London SE15 3EN, England, email: dte@gn.apc.org tel/fax:+44 207732 7984; web:http://www.gn.apc.org/dte


   Advokasi    DTE Homepage    Buletin    Link