Switch to English |
Laporan Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan Rio Tinto 1997 mengungkapkan adanya masalah pembuangan asam secara besar-besaran di tambang Kelian. Tingkat unsur mangan dalam air buangan tambang tersebut tahun lalu rata-rata mencapai 0,8 miligram per liter. Di Eropa dan Amerika Utara, jumlah ini tidak diperbolehkan terkandung dalam air minum dan sudah melampaui batasan rekomendasi WHO 100-500 mikrogram per liter (lihat rincian dibawah ini). Dalam sembilan insiden pada tahun 1997 (dan 105 insiden pada tahun 1996), tingkat mangan melampaui lebih dari 200 kali jumlah yang diperbolehkan terkandung dalam air minum menurut Peraturan Negara-Negara Uni Eropa (50 mikrogram/liter). Unit Penelitian Rio Tinto sedang menyelidiki cara-cara untuk mengurangi pencemaran mangan. Saat ini mereka sedang mencoba suatu metode baru yang paling cepat baru dapat diterapkan pada tahun 1999.
Pada tahun 1997 ditemukan lebih dari 500 kg kandungan sianida dalam limbah air tambang. Walaupun jumlah ini sudah berkurang hampir setengah dari buangan sianida pada tahun sebelumnya, tingkat pencemaran sianida di Kelian tetap terburuk dibandingkan tambang emas tembaga milik Rio Tinto lainnya di seluruh penjuru dunia. Bahan sianida digunakan untuk menyaring emas dari bijinya. Secara tidak langsung Rio Tinto menyatakan bahwa tingkat sianida yang tinggi bukan merupakan masalah karena 'sisa sianida yang bebas akan terurai secara cepat di bawah paparan sinar matahari dan tidak bertahan lama dalam lingkungan'.
Tambang Kelian juga membuang sejumlah besar 'zat padat yang tak tersaring' ke dalam sungai Kelian. Partikel halus yang berasal dari tanah dan batu ini terkumpul selama proses pengolahan biji emas dan dari air permukaan yang mengering di lokasi pertambangan. Dengan jumlah total 1.600 ton, - jumlah residu padat dalam air buangan PT KEM - , angka ini menempati peringkat tertinggi kedua dalam kegiatan penambangan Rio Tinto di seluruh dunia. Pada tahun 1996, tingkat residu padat bahkan lebih tinggi dari 4.700 ton ketika PT KEM mengalihkan aliran sungai Kelian. Meskipun demikian, Rio Tinto tetap menyalahkan tingginya kekeruhan air sungai pada operasi pendulangan rakyat berskala kecil.
PT KEM menggunakan lebih dari 6 juta meter kubik air bersih dari sungai Kelian untuk operasi tambang mereka. Hanya 4 juta meter kubik yang didaur ulang dalam tambang tersebut. Limbah air yang mengandung ion logam tingkat tinggi seperti mangan, sianida dan berlumpur dibuang begitu saja ke dalam sungai Kelian.
PT KEM diwajibkan menyediakan sarana pasokan air minum bagi penduduk setempat sejak mulai beroperasi di awal tahun 1990an. Meskipun demikian, tidak semua masyarakat adat atau penduduk setempat dapat menikmati air minum bersih tersebut. Karena keterbatasan sarana tersebut, masyarakat terpaksa memanfaatkan sungai Kelian untuk berbagai keperluan pertanian dan rumah tangga seperti mandi, mencuci dan menyiapkan makanan.
Kontrak awal pada tahun 1985 antara pemerintah Indonesia dan PT KEM memberikan hak pada perusahaan untuk menambang hingga 30 tahun pada kawasan seluas 286.233 hektar – yang hampir keseluruhan wilayah tersebut merupakan hutan tropis primer dan sekunder. Dalam Laporan Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan Rio Tinto 1997 dinyatakan bahwa jumlah total lahan yang digunakan untuk pertambangan adalah 786 hektar. Meskipun demikian, dalam korespondensi antara PT KEM dengan Down to Earth pada bulan Februari 1997 menunjukkan bahwa 1.200 hektar hutan telah ditebang. PT KEM juga menyebutkan telah merehabilitasi lebih dari 500 hektar lahan hingga saat ini. Namun tidak disebutkan dalam laporan bahwa "rehabilitasi" tersebut sebagian besar berupa penanaman spesies tanaman bukan-asli di Taman Bukit Suharto yang berjarak ratusan kilometer dari lokasi. Tanaman rehabilitasi ini pulalah yang sebagian besar habis terbakar dalam kebakaran hutan tahun ini.
Dalam laporan tahun 1997, Rio Tinto banyak menyebutkan tentang bantuan kemanusiaan bagi penduduk yang terkena musibah kekeringan tahun lalu dan kebakaran hutan tahun ini di kawasan sekitar tambang (bersama-sama dengan bantuan yang berasal dari kedutaan Australia, Kanada, Inggris dan New Zealand, termasuk sumbangan dari Care International) dan sumbangan jangka panjang dibidang kesehatan dan pendidikan. Namun demikian, laporan itu tidak dapat menutupi kenyataan bahwa pertambangan tersebut telah merebut hak masyarakat adat atas tanah mereka, merusak kawasan hutan dan mencemarkan lingkungan. Para ahli lingkungan Indonesia khawatir bahwa ketika tambang ditutup pada awal dasawarsa mendatang, Rio Tinto hanya akan meninggalkan lingkungan yang rusak dimana PT KEM sendiri mengakui tidak dapat merehabilitasinya kembali. Selain itu, pencemaran ini akan menjadi seperti 'bom waktu' yang berangsur-angsur akan meracuni penduduk setempat ketika logam buangan dari pertambangan merembes ke pasokan air minum.
Salinan laporan yang disusun oleh masyarakat setempat yang terkena dampak pertambangan PT KEM dan tuntutan mereka kepada Rio Tinto, dapat diperoleh di Down to Earth (dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia)
INFORMASI TINGKAT MANGAN YANG DIIJINKAN
Catatan: 1.000 mikrogram = 1 miligram
Petunjuk Negara-Negara Uni Eropa 75/440 tentang pedoman untuk tingkat ion logam di air permukaan sebagai abstraksi: (Mangan)
50 mikrogram per liter | Tidak diperlukan penanganan |
100 mikrogram per liter | Diperlukan beberapa penanganan (seperti pembekuan, flokulasi) |
1 miligram per liter | Tingkat maksimum yang harus dipertimbangkan untuk penyulingan Memerlukan penanganan yang luas sebelum digunakan |
Petunjuk Negara-Negara Uni Eropa 80/778 tentang tingkat ion logam yang terkandung dalam air untuk konsumsi manusia setelah perawatan (Mangan)
Pedoman | 20 mikrogram per liter |
Batas maksimum wajib | 50 mikrogram per liter |
Rekomendasi WHO (Mangan) | 100-500 mikrogram per liter |
Batas maksimum wajib Amerika Serikat tergantung pada peraturan negara bagian: | 100-500 mikrogram per liter |
Batas maksimum wajib Kanada: | 50 mikrogram per liter |
Batas maksimum CIS |
100 mikrogram per-liter untuk air minum 10mikrogram per-liter untuk perikanan |