Keadilan iklim

Keadilan iklim artinya adanya jalan keluar yang adil untuk perubahan iklim yang berdasarkan pada hak-hak, kebutuhan, partisipasi, dan kesepakatan komunitas yang merasakan dampak terbesar perubahan iklim atau yang akan terpengaruh oleh usaha-usaha mitigasi.

Keadilan iklim dan penghidupan berkelanjutan sangat terkait erat, karena pengelolaan masyarakat atas sumber-sumber daya alam yang mendukung penghidupan menawarkan kemungkinan yang lebih baik untuk adanya keberlangsungan jangka panjang daripada skema-skema pembangunan dari para pemimpin ke rakyat biasa ('top-down') yang lebih melayani kepentingan kelompok elite bisnis serta mengukuhkan ketidaksetaraan global.

Kelompok masyarakat madani Indonesia melakukan protes di Kopenhagen, Desember 2009

Down to Earth No.82, September 2009

Kebijakan dan praktik Indonesia dalam hubungan dengan pembangunan yang berkelanjutan, perubahan iklim dan hak asasi manusia banyak ditentukan oleh kewajibannya menurut perjanjian internasional dan instrumen internasional lainnya.

Down to Earth No.80-81, Juni 2009

Meskipun pemilihan legislatif dan pemilihan presiden mendominasi kehidupan politik di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir ini, tetap isu perubahan iklim tak mendapat prioritas dalam agenda partai-partai yang bertarung. Sementara itu pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang Penurunan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD) yang banyak mengundang kritik. Dua puluh proyek sekarang sedang berjalan di negara ini.

Down to Earth No.80-81, Juni 2009

Departemen Kehutanan Indonesia telah memperpanjang tenggat waktu 2009 bagi perusahaan pulp (bubuk kertas) untuk mengambil sumber pasokan kayu mereka hanya dari hutan tanaman industri. Kini perusahaan dapat melanjutkan pengusahaan pulp dari hutan alam hingga 2014.


Keputusan Departemen Kehutanan untuk memperpanjang tenggat waktu dari 2009 ke 2014 diumumkan ke publik pada bulan Januari.

Down to Earth No.80-81, Juni 2009

Tahun ini adalah tahun yang sangat penting bagi pengambilan keputusan mengenai perubahan iklim saat para pemerintah tengah berupaya mencapai kesepakatan global di Kopenhagen pada bulan Desember. Akankah COP15 membahas isu keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan hidup dan perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) dalam negosiasi, seperti imbauan banyak kelompok masyarakat madani di seluruh penjuru dunia? Artikel di bawah ini mempertimbangkan prospek keadilan iklim dengan melihat perkembangan baru-baru ini di dunia internasional dan di Indonesia.

Down to Earth No 79  November 2008

Tekanan internasional untuk mengedepankan skema rintisan bagi pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di negara- negara berkembang (REDD) dan membuatnya terus bergulir sekarang ini hingga pertemuan puncak iklim Kopenhagen tahun 2009 bisa jadi berarti bahwa berbagai isu penting-termasuk hak atas tanah dan sumber daya di hutan- terkesampingkan.

Down to Earth No 78  Agustus 2008

Dengan semakin dekatnya tenggat waktu bagi proses antar pemerintah untuk menyetujui kesepakatan iklim pasca protokol Kyoto tahun 2009, pertemuan kelompok masyarakat sipil Asia di Bangkok bulan Juli kembali menyerukan keadilan iklim. Aktivis anti-kemiskinan global juga mengecam negara-negara terkaya atas kegagalan mereka menepati janji untuk memberikan komitmen penuh terhadap perubahan iklim pada pertemuan G8 bulan Juni di Hokkaido.

Down to Earth No.78, Agustus 2008