Keadilan iklim

Keadilan iklim artinya adanya jalan keluar yang adil untuk perubahan iklim yang berdasarkan pada hak-hak, kebutuhan, partisipasi, dan kesepakatan komunitas yang merasakan dampak terbesar perubahan iklim atau yang akan terpengaruh oleh usaha-usaha mitigasi.

Keadilan iklim dan penghidupan berkelanjutan sangat terkait erat, karena pengelolaan masyarakat atas sumber-sumber daya alam yang mendukung penghidupan menawarkan kemungkinan yang lebih baik untuk adanya keberlangsungan jangka panjang daripada skema-skema pembangunan dari para pemimpin ke rakyat biasa ('top-down') yang lebih melayani kepentingan kelompok elite bisnis serta mengukuhkan ketidaksetaraan global.

Kelompok masyarakat madani Indonesia melakukan protes di Kopenhagen, Desember 2009

Down to Earth No.80-81, Juni 2009

Tahun ini adalah tahun yang sangat penting bagi pengambilan keputusan mengenai perubahan iklim saat para pemerintah tengah berupaya mencapai kesepakatan global di Kopenhagen pada bulan Desember. Akankah COP15 membahas isu keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan hidup dan perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) dalam negosiasi, seperti imbauan banyak kelompok masyarakat madani di seluruh penjuru dunia? Artikel di bawah ini mempertimbangkan prospek keadilan iklim dengan melihat perkembangan baru-baru ini di dunia internasional dan di Indonesia.

Down to Earth No.80-81, Juni 2009

Meskipun pemilihan legislatif dan pemilihan presiden mendominasi kehidupan politik di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir ini, tetap isu perubahan iklim tak mendapat prioritas dalam agenda partai-partai yang bertarung. Sementara itu pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang Penurunan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD) yang banyak mengundang kritik. Dua puluh proyek sekarang sedang berjalan di negara ini.

Maret 2009

Jauhkan ‘biochar’ dan tanah dari perdagangan karbon

Waspadai usulan penggunaan arang dalam tanah secara besar-besaran untuk mitigasi perubahan iklim dan reklamasi tanah

Down to Earth No 79  November 2008

Tekanan internasional untuk mengedepankan skema rintisan bagi pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di negara- negara berkembang (REDD) dan membuatnya terus bergulir sekarang ini hingga pertemuan puncak iklim Kopenhagen tahun 2009 bisa jadi berarti bahwa berbagai isu penting-termasuk hak atas tanah dan sumber daya di hutan- terkesampingkan.

Down to Earth No 79  November 2008

Pada tanggal 19 – 22 Oktober 2008, bertempat di kota Manila, Filipina, diadakan konferensi ke-3 Perempuan dalam Politik dan Tata Pemerintahan yang mengambil tema 'Gender & Adaptasi Perubahan Iklim dan Pengurangan Resiko Bencana'. DTE berkesempatan untuk menghadiri konferensi ini dengan bantuan pendanaan dari CAFOD. Tulisan berikut ini disarikan dari hasil pertemuan tersebut.

Down to Earth No 78  Agustus 2008

Dengan semakin dekatnya tenggat waktu bagi proses antar pemerintah untuk menyetujui kesepakatan iklim pasca protokol Kyoto tahun 2009, pertemuan kelompok masyarakat sipil Asia di Bangkok bulan Juli kembali menyerukan keadilan iklim. Aktivis anti-kemiskinan global juga mengecam negara-negara terkaya atas kegagalan mereka menepati janji untuk memberikan komitmen penuh terhadap perubahan iklim pada pertemuan G8 bulan Juni di Hokkaido.

Down to Earth No.78, Agustus 2008