Keadilan iklim

Keadilan iklim artinya adanya jalan keluar yang adil untuk perubahan iklim yang berdasarkan pada hak-hak, kebutuhan, partisipasi, dan kesepakatan komunitas yang merasakan dampak terbesar perubahan iklim atau yang akan terpengaruh oleh usaha-usaha mitigasi.

Keadilan iklim dan penghidupan berkelanjutan sangat terkait erat, karena pengelolaan masyarakat atas sumber-sumber daya alam yang mendukung penghidupan menawarkan kemungkinan yang lebih baik untuk adanya keberlangsungan jangka panjang daripada skema-skema pembangunan dari para pemimpin ke rakyat biasa ('top-down') yang lebih melayani kepentingan kelompok elite bisnis serta mengukuhkan ketidaksetaraan global.

Kelompok masyarakat madani Indonesia melakukan protes di Kopenhagen, Desember 2009

 

Surat berikut ditujukan kepada Ed Miliband, Menteri Energi dan Perubahan Iklim Inggris. Surat ini mempertanyakan Nota Kesepahaman Inggris-Indonesia mengenai perubahan iklim yang ditandatangani pada bulan Desember 2008.1

Kompilasi artikel dari buletin DTE tentang perubahan iklim. Dengan pengantar tentang DTE yang berusia genap 20 tahun pada Desember 2008.

Down to Earth No 79  November 2008

Tekanan internasional untuk mengedepankan skema rintisan bagi pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di negara- negara berkembang (REDD) dan membuatnya terus bergulir sekarang ini hingga pertemuan puncak iklim Kopenhagen tahun 2009 bisa jadi berarti bahwa berbagai isu penting-termasuk hak atas tanah dan sumber daya di hutan- terkesampingkan.

Down to Earth No 78  Agustus 2008

Dengan semakin dekatnya tenggat waktu bagi proses antar pemerintah untuk menyetujui kesepakatan iklim pasca protokol Kyoto tahun 2009, pertemuan kelompok masyarakat sipil Asia di Bangkok bulan Juli kembali menyerukan keadilan iklim. Aktivis anti-kemiskinan global juga mengecam negara-negara terkaya atas kegagalan mereka menepati janji untuk memberikan komitmen penuh terhadap perubahan iklim pada pertemuan G8 bulan Juni di Hokkaido.

Down to Earth No.78, Agustus 2008

Down to Earth No 76-77 Mei 2008

Ada banyak arus perdebatan internasional mengenai perubahan iklim yang tengah berlangsung. Di sini, kami akan fokus pada tiga isu perdebatan yang cukup menonjol antara masyarakat sipil dan pemerintah dan antara Utara dan Selatan: pencegahan deforestasi atau Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi hutan (REDD); hak adat; dan kontrol terhadap dana perubahan iklim internasional.