Indonesia

 

Surat berikut ditujukan kepada Ed Miliband, Menteri Energi dan Perubahan Iklim Inggris. Surat ini mempertanyakan Nota Kesepahaman Inggris-Indonesia mengenai perubahan iklim yang ditandatangani pada bulan Desember 2008.1

Down to Earth No 76-77  Mei 2008

Pemerintah Inggris dan Uni Eropa akan mendesakkan kebijakan untuk meningkatkan penggunaan agrofuel* sebagai sumber energi - meskipun terbukti sangat merusak iklim dan komunitas - karena kepedulian terhadap perubahan iklim, peningkatan harga bahan bakar fosil dan keamanan energi.1

Down to Earth No 76-77  Mei 2008

Masyarakat di Kalimantan Barat, dengan didukung oleh Ornop nasional dan internasional, telah mengambil langkah yang sebelumnya belum pernah mereka lakukan yaitu menentang dampak sosial dan lingkungan yang merusak dari perusahaan minyak sawit terbesar di dunia, dengan memakai prosedur pengaduan resmi Kelompok Bank Dunia. Wilmar International dan International Finance Corporation (IFC) telah menarik klaim mereka tentang produksi 'minyak sawit lestari.'

Down to Earth No 76-77  Mei 2008

Produsen agrofuel1 Indonesia berhenti berproduksi sehubungan dengan meningkatnya permintaan yang mendorong kenaikan harga.

Sejak Indonesia mencanangkan kebijakan agrofuel pada tahun 2006, sebanyak 22 perusahaan telah berdiri untuk memproduksi jenis bahan bakar alternatif tersebut. Namun demikian, pada awal 2008 sebanyak 17 proyek telah berhenti disebabkan karena kurangnya pasokan bahan mentah.

Down to Earth No 75  November 2007

Lahan gambut Indonesia menjadi sorotan internasional menjelang pertemuan puncak tentang perubahan iklim di Bali. Sebuah simposium dan lokakarya tentang lahan gambut tropis diselenggarakan di Yogyakarta pada akhir Agustus 2007 menyoroti ancaman terhadap kawasan gambut sebagai akibat dari perubahan peruntukan lahan secara besar-besaran. Sementara itu, Greenpeace menerbitkan sebuah laporan mengenai dampak perubahan iklim yang merusak jika lahan gambut terus dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Down to Earth No 72  March 2007

Petani kecil adalah salah satu pihak yang memiliki peran penting dalam pasar minyak makan dunia. Sekitar 30% minyak sawit Indonesia diperoleh dari kelompok ini. Karena itu kelompok petani kecil perlu terlibat penuh dalam Kelompok Mejabundar untuk Minyak Sawit Lestari (RSPO), yang menetapkan prinsip dan kriteria bagi perusahaan perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit dengan beragam kepentingan.1

Down to Earth Nr 68  Februari 2006

Setelah setahun bernegosiasi dan mendapat tekanan dari kelompok masyarakat sipil Indonesia dan Internasional, Kelompok Mejabundar untuk Minyak Sawit Lestari (RSPO) menerima Prinsip-prinsip dan Kriteria yang disusun oleh kelompok kerjanya dalam pertemuan mereka di Singapura pada 22-23 November 2005. Keputusan ini berpotensi meningkatkan praktik sosial dan lingkungan pada industri minyak sawit dan bahkan mengarah pada hukum baru tentang tanggung jawab perusahaan.