Perempuan

Down to Earth Nr 63  November 2004

MENUNTUT KEADILAN BAGI PEREMPUAN

Pertambangan mempunyai pengaruh yang merusak dan mengganggu keseimbangan bagi perempuan, termasuk perempuan adat dan perempuan pekerja tambang. Pertambangan menimbulkan masalah sosial dan lingkungan yang serius, menciptakan kemiskinan dan senantiasa tidak menghargai budaya setempat serta hak-hak hukum adat. Inilah kesimpulan dari Konferensi ke-3 Jaringan Internasional Perempuan dan Pertambangan, yang diadakan di Visakhapatnam, India, pada bulan Oktober 2004.

Down to Earth Nr 63  November 2004

Perempuan di Indonesia dirugikan oleh kemiskinan dan dipinggirkan oleh proses pembangunan. Kontrol terhadap sumber daya alam yang menopang kehidupan mereka sebagian besar masih jauh dari jangkauan tangan mereka. Ketika presiden baru menduduki jabatannya, sejumlah kelompok perempuan kembali mengulangi pernyataan mereka agar perempuan memiliki suara yang lebih besar pada tingkat lokal dan nasional dalam pembuatan keputusan yang mempengaruhi mereka...

 

Down to Earth Nr 62  Agustus 2004

Down to Earth No 58  Agustus 2003

Oleh Erma S.Ranik

Sepanjang tahun 2002, Aliansi Masyarakat Adat Kalimantan Barat (AMA Kalbar) mengadakan serangkaian lokakarya khusus untuk kaum perempuan Dayak di 6 kabupaten di Kalimantan Barat. Rangkaian lokakarya ini adalah untuk lebih melibatkan perempuan Dayak dalam berbagai bidang.

Down to Earth Nr 56  Februari 2003

Dampak yang amat merusak terhadap perempuan dalam pertambangan mendapat perhatian utama dalam sebuah laporan yang baru di terbitkan oleh Oxfam Community Aid Abroad pada tanggal 25 November, berjudul International Day for the Elimination of Violence Against Women (Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan atas Perempuan).

Down to Earth No. 41, Mei 1999

Untuk pertama kalinya telah dilangsungkan suatu Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang bertempat di Jakarta. Kongres itu meluncurkan satu aliansi baru kelompok masyarakat adat, atau disingkat AMAN. Pada saat yang sama, kongres juga melancarkan tuntutan agar persoalan masyarakat adat lebih diperhatikan. Tuntutan ini telah diajukan ke pemerintah, partai-partai politik dan masyarakat luas.

Pertemuan itu berlangsung selama satu minggu, dimulai sejak tanggal 5 sampai dengan 22 Maret 1999.