Down to Earth No 57 Mei 2003
Sebuah penelitian oleh ahli Indonesia dan Internasional menyoroti terpinggirkannya kedudukan masyarakat adat di Indonesia. Penelitian ini mengungkapkan bahwa, terlepas dari reformasi pasca-Soeharto, pelanggaran atas tanah adat dan hak atas sumber daya oleh perusahaan penebangan kayu dan perkebunan masih terus berlanjut. Kesimpulannya adalah bahwa badan eko label, the Forest Stewardship Council, harus menghentikan sertifikasi atas hutan Indonesia sampai hak-hak masyarakat adat mendapat perlindungan.