Hak asasi manusia

Down to Earth No 76-77  Mei 2008

Masyarakat di Kalimantan Barat, dengan didukung oleh Ornop nasional dan internasional, telah mengambil langkah yang sebelumnya belum pernah mereka lakukan yaitu menentang dampak sosial dan lingkungan yang merusak dari perusahaan minyak sawit terbesar di dunia, dengan memakai prosedur pengaduan resmi Kelompok Bank Dunia. Wilmar International dan International Finance Corporation (IFC) telah menarik klaim mereka tentang produksi 'minyak sawit lestari.'

Down to Earth No 76-77 Mei 2008

Ada banyak arus perdebatan internasional mengenai perubahan iklim yang tengah berlangsung. Di sini, kami akan fokus pada tiga isu perdebatan yang cukup menonjol antara masyarakat sipil dan pemerintah dan antara Utara dan Selatan: pencegahan deforestasi atau Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi hutan (REDD); hak adat; dan kontrol terhadap dana perubahan iklim internasional.

Down to Earth No 76-77  Mei 2008

Bulan Mei ini merupakan peringatan ke sepuluh tahun jatuhnya Suharto dari kursi kekuasaan. Mantan presiden, yang memimpin rezim militer yang memerintah Indonesia selama 32 tahun tersebut meninggal di usianya yang ke 86 pada bulan Januari tahun ini.

Down to Earth No 75  November 2007

Pada bulan Agustus 2007, KpSHK organisasi berbasis di Bogor menyelenggarakan pertemuan masyarakat adat seluruh Indonesia untuk mempromosikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Laporan ini yang dikumpulkan dari sejumlah bahan membuka wawasan kita tentang perkembangan yang positif dan masalah yang berlanjut di tingkat akar rumput pada kawasan hutan adat.

Down to Earth No 74  Agustus 2007

Down to Earth No 72  February 2007

Laporan ini ditulis oleh Erma Ranik dari Perkumpulan PENA, Kalimantan Barat

Setelah melalui proses negosiasi yang cukup panjang, akhirnya PT Airlangga Sawit Jaya (PT ASJ) mengakui kesalahannya dan membayar ganti rugi kepada masyarakat adat Engkadik Pade Kecamatan Serimbu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat sebesar Rp274.366.000,-

Down to Earth No 70  August 2006

Masyarakat adat menyambut dengan hangat diterimanya Deklarasi Hak-hak Masyarakat Adat oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB atau United Nations Human Rights Council yang baru dibentuk.