Kalimantan

Down to Earth No 58  Agustus 2003

PT. IMK terbukti menggusur lubang tambang, tetapi bebas dari kewajiban ganti rugi.
Oleh: Erma S. Ranik

Dengan alasan bahwa gugatan yang diajukan tidak lengkap, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak gugatan dari 29 orang penambang emas terhadap PT. Indo Muro Kencana (IMK), Selasa (17/6). Putusan ini dikeluarkan oleh majelis hakim, setelah beberapa kali penundaan pembacaan putusan.

Down to Earth No 57  Mei 2003

Rio Tinto, sebuah perusahaan pertambangan terbesar di dunia, sekarang ini tengah menuai badai kritik dari berbagai penjuru dunia. Sumbernya berpusar pada masalah hak asasi manusia, lingkungan, kesehatan, keselamatan dan upah kerja.

Down to Earth Nr 56  Februari 2003

Dampak yang amat merusak terhadap perempuan dalam pertambangan mendapat perhatian utama dalam sebuah laporan yang baru di terbitkan oleh Oxfam Community Aid Abroad pada tanggal 25 November, berjudul International Day for the Elimination of Violence Against Women (Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan atas Perempuan).

Down to Earth Nr 55  November 2002

Ketegangan antara perusahaan perkebunan HSL dan masyarakat adat di daerah Manis Mata, Kalimantan Barat terus meningkat. Pada bulan Juli, perusahaan milik Inggris tersebut mulai membebaskan tanah adat penduduk desa Terusan, walaupun masyarakat telah berulang kali menyatakan penolakan mereka secara bersungguh-sungguh terhadap kelapa sawit. Sengketa tanah ini berlanjut menjadi perkara terhadap hak atas tanah adat.

Down to Earth No 53/54  Agustus 2002

April tahun ini pemerintah Indonesia dan Inggris menanda-tangani kesepakatan untuk memberantas penebangan kayu dan perdagangan internasional produk kayu secara liar. Apa yang sudah ditindak-lanjuti sejauh ini?

Down to Earth No 52  Februari 2002

Sekarang ini, BP mengelola dan memiliki usaha bersama pertambangan terbesar di Indonesia. Mereka memegang saham sejumlah 50% di PT Kaltim Prima Coal (KPC). Ini merupakan operasi besar yang membuka wilayah-wilayah pertambangan dekat Sanggata, Kalimantan Timur. Pemilik 50% saham lainnya adalah Rio Tinto, sebuah perusahaan milik Anglo-Australia.