Artikel buletin

Down to Earth Nr 46  Agustus 2000

Pemerintahan Wahid lebih mementingkan kepentingan perusahaan multinasional daripada manajemen sumber daya alam yang berkesinambungan dan berlandaskan kepentingan rakyat.

Down to Earth Nr 45  Mei 2000

Masyarakat Adat yang hutannya sudah dijarah oleh perusahaan penebang kayu kini menuntut ganti rugi kerusakan. Dengan dicabutnya perlindungan yang mereka nikmati di bawah Presiden Suharto, kini perusahaan tersebut harus menghadapi hal ini dengan serius.

Down to Earth No. 42, Agustus 1999

Sepanjang periode pendudukan Indonesia,  hutan-hutan dan lahan-lahan pertanian di imor-Timur  telah mengalami kerusakan yang  sangat  parah.

Down to Earth No. 42, August 1999

Sebelum DTE menerbitkan artikel ini, DPR telah mengesahkan UU kehutanan yang baru. Meskipun disertai dengan janji-janji reformasi, UU kehutanan ini ternyata masih bertumpu pada pengawasan bersifat top-down dan eksploitasi komersial. Oleh karena itu, kalangan LSM, akademisi kehutanan dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), menuntut agar UU tersebut dicabut kembali karena mengingkari hak-hak adat dan dirancang tanpa proses konsultasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang berkepentingan.