- Beranda
- Tentang Kami
- Kampanye
- Kawasan
- Tema
- Bahan bakar nabati
- Keadilan iklim
- Masyarakat pesisir dan perikanan
- Bencana
- Ekonomi & Hutang
- Energi
- Penamanan modal asing
- Hutan dan kebakaran hutan
- Hak asasi manusia
- Masyarakat Adat
- Lembaga Keuangan Internasional
- Tanah dan ketahanan pangan
- Hukum
- Pertambangan, minyak & gas
- Perkebunan skala besar
- Politik & demokrasi
- REDD
- Otonomi daerah
- Transmigrasi
- Perairan dan waduk
- Perempuan
- Publikasi
- Link
- Kontak
Kategori terkait
Artikel terkait
Buletin DTE
Berlangganan buletin DTE
Info terkini tentang kebijakan agrofuel, Januari 2011
Info terkini tentang kebijakan agrofuel, Januari 2011
Komisi Eropa mengaku ragu bahwa agrofuel ramah lingkungan–tetapi menunda ambil tindakan
Di akhir kegiatannya tahun 2010 Komisi Eropa secara resmi mengakui bahwa Perubahan Penggunaan Tanah secara Tak Langsung (ILUC) dapat mengurangi penghematan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) oleh agrofuel (bahan bakar agro) dan bioliquid). Tetapi tidak ada tindakan yang akan diambil hingga Juni 2011.
Laporan Komisi Eropa mengenai ILUC terkait dengan bahan bakar hayati (biofuel) dan bioliquid dikeluarkan 22 Desember sebagai hasil kajian dan konsultasi publik selama dua tahun mengenai dampak Perubahan Penggunaan Tanah secara Tak Langsung (ILUC).
Perubahan penggunaan tanah secara langsung dan tak langsung Perubahan penggunaan tanah, dan juga penggunaan bahan bakar fosil, merupakan salah satu penyebab utama perubahan iklim yang disebabkan oleh perbuatan manusia.[1] Dalam hubungannya dengan agrofuel, perubahan penggunaan tanah secara langsung terjadi ketika lahan dibuka untuk ditanami tanaman agrofuel. Perubahan penggunaan tanah secara tak langsung merupakan dampak berantai ketika lahan dibuka untuk ditanami tanaman yang telah tergusur oleh tanaman agrofuel. |
Beberapa kajian yang dilakukan oleh Komisi Eropa mengenai dampak ILUC menunjukkan bahwa ILUC dapat banyak mengurangi potensi penghematan GRK oleh agrofuel. Tetapi Komisioner Energi, Günther Oettinger, menyatakan bahwa karena sejumlah “kekurangan dan ketidakpastian”[2]yang dapat berdampak pada hasil, maka keputusan untuk mengambil tindakan lebih lanjut ditunda selama 6 bulan. Sementara itu, Komisi Eropa akan melakukan Penilaian Dampak untuk menentukan apakah diperlukan tindakan legislatif. Kalau Komisi Eropa merasa perlu mengadakan perubahan dalam perundang-undangan yang saat ini berlaku, maka perubahan penggunaan tanah secara tak langsung akan disikapi dengan “pendekatan pencegahan”.[3]
Penilaian Dampak akan mempertimbangkan empat pilihan tindakan kebijakan yang mungkin diambil:
(1) tak ada tindakan yang diambil untuk sementara, sambil terus memantau,
(2) meningkatkan batas minimal penghematan gas rumah kaca untuk agrofuel.
(3) memberikan persyaratan tambahan mengenai keberlanjutan untuk kategori agrofuel tertentu,
(4) mengkaitkan sejumlah emisi gas rumah kaca dengan agrofuel yang mencerminkan dampak penggunaan tanah secara langsung yang diperkirakan.[4]
Panduan Energi Terbarukan (RED Directive 2009/28/EC) menyatakan bahwa 20% dari semua energi yang digunakan di Uni Eropa harus berasal dari sumber terbarukan pada tahun 2020, dan bahwa 10% bahan bakar transportasi harus berasal dari sumber bahan bakar terbarukan pada tahun yang sama. Panduan Kualitas Bahan Bakar (FQD, juga dikeluarkan Desember 2008) mencakup pengurangan emisi gas rumah kaca yang mengikat sebesar 6% (dari tingkat 2010), yang harus dicapai hingga akhir 2020. Pedoman ini juga dibuat untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak impor dan mempengaruhi pasar bahan bakar untuk transportasi agar tidak tergantung pada bahan bakar fosil. Pedoman itu dibuat untuk merangsang peningkatan penggunaan agrofuel secara signifikan . |
Tinjauan ILUC – rangkuman proses selama ini
Untuk menguji lebih lanjut pertanyaan mengenai ILUC dan langkah-langkah yang mungkin diambil untuk menghindari dampak negatif, Komisi Eropa diminta untuk melapor ke Parlemen dan Dewan Eropa selambat-lambatnya akhir 2010 mengenai dampak perubahan yang mungkin terjadi dalam kebijakan mengenai biofuel terkait dengan kinerja lingkungan dan produksi pertanian. Perhatian khusus diberikan pada dampak ILUC terhadap emisi GRK. Proses mengumpulan informasi untuk tinjauan itu didasarkan atas tiga tahap penelitian:
- Analisa ilmiah mengenai dampak ILUC– pemodelan dan skenario
Karena rumitnya perkiraan, atau,pengukuran secara retrospektif terhadap konversi tanah untuk agrofuel, maka sulit untuk mengukur dampak persis dari ILUC yang diakibatkan oleh peningkatan agrofuel untuk mencapai target 2020. Dalam usaha untuk menentukan dampak “yang kemungkinan besar akan terjadi’ ilmuwan menggunakan ‘model’ yang dimaksudkan untuk meramalkan skenario ILUC berdasarkan skenario data dasar rujukan (baseline) tertentu (mis. tingkat penggunaan biofuel di Uni Eropa tahun 2020 akan sama dengan tingkat penggunaan pada tahun 2008) dan skenario kebijakan (mis. pangsa sebesar 8,6% dari bahan bakar transportasi darat berbahan bakar agrofuel berasal dari tanaman di Uni Eropa pada tahun 2020). Perubahan persediaan karbon dalam tanah menurut masing-masing skenario itu kemudian dihitung sehingga para analis dapat membandingkan dampak perubahan penggunaan tanah dengan penghematan (atau terbuangnya) gas rumah kaca akibat digantinya bahan bakar fosil dengan biofuel.[5]
Komisi Eropa meluncurkan 4 kajian mengenai dampak ILUC seperti yang tertulis di bawah ini (catatan: kajian ii dan iv memberikan analisa kuantitatif emisi ILUC):
- Pusat Riset Bersama (JRC) mengkaji Dampak target biofuel Uni Eropa terhadap pasar pertanian dan penggunaan tanah: penilaian pemodelan komparatif. Laporan ini menyajikan hasil analisa dampak agro ekonomi dengan tujuan menganalisa dampak kebijakan biofuel Uni Eropa terhadap produksi pertanian, perdagangan dan penggunaan lahan, di dalam dan di luar Uni Eropa, hingga tahun 2020.
- Kajian Perdagangan Global dan Dampak Lingkungan dari Mandat Biofuel Uni Eropa (‘kajian IFPRI’) menganalisa produksi pertanian global, perdagangan dan dampak lingkungan dari kebijakan biofuel Uni Eropa seperti yang ditetapkan dalamRED. Kajian ini dilakukan oleh Lembaga Riset Kebijakan Pangan Internasional (IFPRI) berdasarkan temuan menggunakan model MIRAGE. Model IFPRI/MIRAGE adalah satu-satunya model yang digunakan untuk tujuan kajian ILUC yang tidak mengabaikan emisi dari oksidasi gambut tropis yang disebabkan oleh pengeringan gambut tropis untuk menanam kelapa sawit. Kajian ini juga memberikan perhatian khusus terhadap dampak ILUC dari bahan mentah utama biofuel.
- Tinjauan Literatur Energi DG menelaah penerapan pemodelan berbagai perubahan penggunaan lahan, membandingkan pilihan data dan metodologi kajian ketimbang hasilnya. Tinjauan ini mengkaji lebih dari 150 kontribusi terkait dengan topik, menyoroti secara detail kurangnya konsensus dalam metodologi dan data yang digunakan dalam berbagai penerapan pemodelan dan dampaknya pada hasil.
- Kajian JRC mengenai Perubahan Penggunaan Tanah secara Tak Langsung akibat dari meningkatnya permintaan atas biofuel (Sugust 2010) secara lebih khusus menelaah produksi biofuel dan dampaknya dari bahan baku yang berbeda, dan membandingkan model dengan hasil. Laporan ini menyoroti bagaimana sulitnya membandingkan hasil karena model-model ditetapkan dengan menggunakan berbagai kriteria (mis. skenario yang berbeda, dengan menggunakan jumlah berbeda-beda dari biofuel yang dihasilkan di berbagai belahan dunia dengan menggunakan campuran bahan baku yang berbeda).
Mempertanyakan etika dan keberlanjutan agrofuelRED dan FQD berusaha memastikan bahwa agrofuel yang dipakai untuk mencapai target 2020 akan berkelanjutan melalui “skema keberlanjutan biofuel”. Skema ini dimaksudkan untuk memastikan agar dihasilkan simpanan GRK yang jelas dan neto dan tak memiliki dampak negatif terhadap keanekaragaman hayati dan penggunaan tanah.[6] Yang tak kalah pentingnya adalah bahwa RED mensyaratkan agar emisi siklus hidup dijadikan faktor untuk menghitung efisiensi karbon agrofuel dan menerapkan persyaratan agar mereka mencapai simpanan minimal sebesar 35% dibandingkan dengan bahan bakar fosil, dan meningkat menjadi 50% pada tahun 2017 dan 60% pada tahun 2018 (untuk instalasi baru).[7] Meskipun demikian, karena pedoman itu dibuat tahun 2008, bukti ilmiah yang berkembang menunjukkan bahwa perluasan produksi agrofuel akan banyak mengakibatkan emisi gas rumah kaca, kerusakan keanekaragaman hayati, dan penyerobotan tanah di negara berkembang, dan mengimbas harga makanan secara global.[8] Dampak ILUC belum dimasukkan dalam hal simpanan gas rumah kaca melalui agrofuel. Ini adalah isu yang menjadi fokus perdebatan seputar masa depan industri agrofuel –dan yang mempertanyakan obyektivitas FQD dalam pengurangan emisi GRK sebesar 6%. Hal ini juga ditekankan dalam Gallagher Review tahun 2008, yang dibuat oleh Komisi Eropa, yang juga menyatakan bahwa “cukup bukti berimbang menunjukkan risiko besar bahwa kebijakan sekarang ini (mengenai biofuel) akan mengarah pada emisi neto gas rumah kaca(dan juga hilangnya keanekaragaman hayati melalui penghancuran habitat).”[9] |
“Kekurangan dan ketidakpastian” kajian ILUC
Kajian dampak ILUC dari biofuel masih relatif baru dan perjalanan panjang harus ditempuh sebelum tercapai konsensus di antara ilmuwan mengenai berbagai aspek utama metodologi dan data.[10] Hasilnya sangat bervariasi tergantung pada kriteria atau skenario spesifik yang digunakan dalam setiap model. Sebagian model gagal mempertimbangkan unsur yang dapat mempengaruhi hasil secara signifikan. Beberapa hal utama:
- Hasil panen tanaman yang lebih rendah di negara berkembang. Menurut laporan JRC (Agustus 2010, iv dalam daftar di atas), sebagian besar dampak perubahan penggunaan tanah terjadi di luar Uni Eropa untuk biodiesel dan bioethanol gandum.[11] Tetapi, model-model itu tidak memberikan penjelasan yang memadai sejauh mana produksi tanaman dialihkan ke negara berkembang, yang secara umum memiliki panen yang lebih rendah dan dengan demikian memerlukan tanah yang lebih luas untuk menopang permintaan produksi yang lebih tinggi.
- Jenis tanah yang tengah dikonversikan.Kekayaan ‘persediaan karbon’ tanah yang dikonversi merupakan hal penting diperhatikan pada waktu menilai penghematan atau hilangnya karbon. Gambut tropis yang kaya karbon tidak dipertimbangkan dalam data tutupan tanahyang digunakan oleh model ILUC. Tetapi konversi lahan gambut menyebabkan hilangnya lebih banyak karbon dibandingkan pada jenis tanah lain. Jika hal ini tidak dipertimbangkan maka dapat mengakibatkan pengabaian emisi karbon yang berasal dari ILUC lain. [12]
- Rasio antisipasi penggunaan bioethanol dan biodiesel Uni Eropa merupakan hal penting bagi penetapan dampak ILUC yang sebenarnya dan emisi yang dihasilkan.Karena biodiesel secara konsisten terkait dengan ILUC yang lebih tinggi, maka pangsa biodiesel Uni Eropa yang lebih tinggi tampaknya akan memiliki dampak signifikan pada emisi ILUC yang diperkirakan.[13] Hal ini penting karena Rencana Aksi Energi Terbarukan Nasional (lihat poin 2 di bawah ini) yang baru-baru ini diterbitkan menunjukkan rasio bahan bakar ethanol dan biodiesel sebesar 25:75 di tahun 2020.[14]
2. Periode konsultasi publik
Periode konsultasi publik mengenai ILUC dan agrofuel diadakan antara 30 Juli 2010 dan 31 Oktober 2010. Komisi Eropa menyatakan bahwa konsultasi itu adalah untuk mendapatkan saran akan ciri-ciri ILUC yang kompleks dan bagaimana mengatasinya.
Informasi lebih lanjut mengenai periode konsultasi, termasuk pengajuan pendapat khusus dari pemangku kepentingan dapat dilihat dalam situs web konsultasi publik Komisi Eropa dan melalui laporan data Badan Lingkungan Eropa mengenai Proyeksi Energi Terbarukan seperti yang diterbitkan dalam Rencana Aksi Energi Terbarukan Nasional dari Negara-negara Anggota Eropa.
3. Laporan Negara Anggota Uni Eropa mengenai produksi biofuel– ‘Rencana Aksi Energi Terbarukan Nasional’
Hingga belum lama ini, rincian spesifik mengenai sumber dan prakiraan jumlah penggunaan agrofuel untuk setiap negara anggota, hingga 2020, belum diungkapkan secara resmi. Menurut RED, negara anggota diminta menyerahkan Rencana Aksi Energi Terbarukan Nasional (NREAP) selambat-lambatnya 30 Juni 2010. NREAP dimaksudkan untuk memberikan peta langkah terinci mengenai bagaimana negara anggota dapat mencapai pangsa energi terbarukan untuk mencapai target 2020 dari Panduan yang mengikat secara hukum - khususnya terkait dengan penggunaan agrofuel.[15] Rencana aksi itu memberikan informasi penting untuk mengantisipasi konsekuensi pencapaian target RED 2020.
Untuk memudahkan analisa lebih lanjut dan perbandingan informasi, data NREAP dari semua negara anggota telah dikumpulkan oleh Badan Lingkungan Hidup Eropa dan tersedia secara online di Pusat Riset Energi di Belanda (ENC) . Ketika dilakukan referensi silang dengan analisa ilmiah dampak ILUC (skenario pemodelan), NREAP memberikan landasan untuk membuat prediksi yang lebih konkrit mengenai penggunaan agrofuel dan dampak ILUC dari RED.
Kajian lebih lanjut
Tambahan permintaan atas agrofuel akan dipenuhi melalui peningkatan jumlah lahan yang digunakan untuk pertanian di seluruh dunia. Hal ini tampaknya akan mengakibatkan peningkatan emisi GRK neto bagi sebagian besar bahan baku biofuel yang digunakan untuk mencapai target RED. (IEEP, 2010) |
Laporan Lembaga Kebijakan Lingkungan Hidup Eropa (IEEP) merupakan usaha pertama untuk menganalisa data yang disampaikan dalam NREAP Negara Anggota untuk memastikan dampak ILUC yang terkait dengan agrofuel dari permintaan yang meningkat karena target RED. Laporan itu menegaskan bahwa bertambahnya permintaan akan agrofuel akan dipenuhi melalui peningkatan jumlah tanah yang diperuntukkan bagi pertanian di seluruh dunia dan bahwa peningkatan ini kemungkinan besar akan menghasilkan penghematan GRK netto nol atau negatif bagi sebagian besar bahan baku agrofuel yang digunakan untuk mencapai target RED.Hal ini akan mengakibatkan kegagalan untuk mencapai tujuan FQD maupun RED tahun 2020.[16]
Tambahan emisi karena dampak ILUC dari penggunaan biofuel Negara Anggota akan setara dengan antara 12 dan 26 juta tambahan mobil di jalanan di seluruh Eropa tahun 2020. (IEEP, 2010) |
Pada saat laporan IEEP dibuat, 23 dari 27 NREAP sudah diserahkan. Berdasarkan hasil dari 23 rencana aksi itu, laporan mengantisipasi bahwa hingga 2020, 8,8% dari total energi dalam transportasi akan dipenuhi melalui agrofuel – dan 72% dari permintaan ini dipenuhi melalui biodiesel, yang telah diketahui mengakibatkan Perubahan Penggunaan Tanah yang lebih tinggi daripada bioethanol. Selanjutnya RED akan merangsang permintaan tambahan sebesar 15.047 ktoe (kiloton setara minyak) untuk agrofuel yang dihasilkan dari bahan baku konvensional (yaitu generasi pertama) hingga 2020 (dari angka 2008). Hal ini diperkirakan akan menyebabkan perubahan penggunaan tanah secara tak langsung (ILUC) antara 4,1 hingga 6,9 juta juta hektare – suatu wilayah total yang lebih luas dari Belgia.[17] Menurut laporan IEEP, “penggunaan tambahan biofuel konvensional hingga 2020 pada skala yang diantisipasi oleh 23 NREAP itu akan menyebabkan lebih banyak emisi GRK antara 80,5% hingga 167% ketimbang memenuhi kebutuhan yang sama melalui penggunaan bahan bakar fosil.”
Menurut IEEP, untuk periode 2011 sampai 2020, tambahan emisi yang dihasilkan dampak ILUC dari penggunaan biofuel Negara Anggota akan berjumlah antara 27 hingga 56 Mt CO2e per tahun- setara dengan antara 12 hingga 26 juta tambahan mobil di jalanan di seluruh Eropa tahun 2020.
Kajian selanjutnya oleh Ecofys, konsultan energi terbarukan yang terkemuka, menyatakan bahwa nol (atau tidak ada) dari 8 langkah biofuel yang disurvei memenuhi batas RED pada tahun 2020 (berdasarkan nilai RED biasa).[18] Kajian itu dengan jelas juga menggambarkan bahwa tak satu pun bahan baku biodiesel mencapai ambang 50% dan semuanya juga diperkirakan akan menghasilkan lebih banyak emisi GRK daripada bahan bakar fosil kalau dampak ILUC dipertimbangkan. Minyak sawit adalah bahan mentah kedua yang paling banyak menghasilkan polusi GRK, yang diperkirakan sebesar 115g CO2eq/MJ (lihat diagram 1 dan 2).[19]
Study Ecofys mengenai dampak tidak langsung dari produksi agrofuel. Diagram menunjukkan potensi emisi GRK total dari masing-masing bahan baku agrofuel ketika ILUC dimasukkan sebagai faktor.
Sumber: Ecofys. September 2010. Indirect effects of biofuel production: Unraveling the numbers. Hal 5&6 |
Laporan Ecofys mendukung temuan kajian Komisi Eropa bahwa dampak ILUC dari agrofuel yang menggunakan lahan sangatlah penting dan dalam banyak hal menghasilkan penghematan GRK netto nol atau minus.[20]
Kajian IFPRI, meskipun konservatif dalam perkiraannya, memberikan informasi terbaik yang ada bagi penghitungan bahan baku yang khusus merupakan faktor ILUC. Meskipun begitu, penilaian emisi ILUC yang lebih terfokus untuk sedikit peningkatan konsumsi bahan mentah agrofuel yang spesifik akan memperlihatkan dengan lebih baik perbedaan aktual dari emisi bahan mentah. Bahan mentah yang spesifik merupakan faktor ILUC harus segera dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan.
Dampak ILUC – lebih dari emisi gas rumah kaca
Fokus terhadap ILUC dan emisi GRK seharusnya tidak menutupi fakta bahwa dampak sosial dan HAM dari agrofuel juga merupakan hal mendesak yang perlu segera diatasi. Laporan JRC (Juli 2010) menyatakan bahwa ‘setiap tekanan langsung pada pasar pangan global karena kebijakan biofuel Uni Eropa akan berdampak pada minyak sayur daripada pada biji-bijian atau gula”.[21] Warga Indonesia telah menderita akibat dampak meroketnya harga minyak goreng karena adanya ‘demam biofuel'.[22] Seperti yang didokumentasikan oleh Sawit Watch dan lain-lain, perluasan perkebunan sawit di Indonesia mengarah pada pelanggaran berat HAM, termasuk hak-hak masyarakat adat.[23]
Jelas dari bukti dan informasi ilmiah yang diberikan melalui NREAP bahwa permintaan akan agrofuel sekarang ini akan melanggar kriteria keberlanjutan yang diusulkan oleh RED dan FQD serta mengganggu pencapaian tujuan utama Panduan. NREAP menunjukkan bahwa ada segelintir Negara Anggota yang meletakkan fokus mereka pada upaya berinvestasi dalam transportasi berbahan bakar alternatif terbarukan atau efisiensi lebih besar dalam sektor transportasi mereka di luar penggunaan agrofuel. Pilihan-pilihan ini akan menurunkan beban terhadap iklim, keanekaragaman hayati, dan masyarakat, yang menanggung beban sesungguhnya dari produksi agrofuel di seluruh dunia.
Prinsip Pencegahan
Ketika Negara Anggota (Uni Eropa) bergegas untuk mencapai target 2020, solusi terhadap tuntutan kebijakan tak seharusnya mengorbankan masyarakat dan planet ini.
Untuk Uni Eropa, penerapan Prinsip Pencegahan merupakan bagian dari persyaratan perundang-undangan. [24] Apabila data ilmiah tidak lengkap, tidak konklusif, atau tidak pasti dan jika evaluasi ilmiah awal menunjukkan dampak berbahaya yang potensial untuk lingkungan dan manusia, prinsip pencegahan dapat diterapkan.[25] Komisi Eropa telah mematuhi dua dari tiga peraturan yang perlu diikuti untuk menegakkan prinsip pencegahan: Komisi telah menyelesaikan evaluasi ilmiah dan memberikan kesempatan bagi semua pihak terkait untuk berpartisipasi dalam proses itu.[26]
Aturan ketiga, “untuk memberikan penilaian risiko potensial dan konsekuensi dari tidak adanya tindakan”[27]masih ditunggu pemenuhannya. Ketidakpastian dalam perkiraan ILUC tidak boleh dipakai untuk membenarkan tidak adanya tindakan atau penundaan oleh Komisi Eropa, atau konsekuensi tidak adanya tindakan bisa jadi tak akan dapat diperbaiki.
Komisi Eropa perlu terus bertumpu pada janjinya yang dibuat tanggal 22 Desember untuk melakukan “pendekatan pencegahan”[28]dan memperhatikan persyaratan untuk menerapkan Prinsip Pencegahan terkait dengan ILUC dan agrofuel.
Biofuel atau Agrofuel? Banyak aktivis menyebut penggunaan produksi dari monokultur skala besar, seperti biodiesel dari minyak sawit dan bioethanol dari gula sebagai 'agrofuel' untuk menunjukkan bahwa ini adalah bagian dari bisnis agro, bukan proses natural. Komisi Eropa menggunakan istilah biofuel. |
Tanggal yang harus diperhatikan
Konsultasi Publik mengenai Peta Langkah Energi 2050
Pada tanggal 20 Desember 2010 Komisi Eropa membuka konsultasi publik mengenai Peta Langkah Energi 2050, yang akan diusulkan pada pertengahan kedua tahun 2011. Konsultasi publik tersebut akan mengikuti 'Peta Langkah untuk Ekonomi Rendah Karbon hingga 2050' yang akan berfokus pada pengurangan emisi gas rumah kaca di seluruh negara Uni Eropa, dalam konteks target Dewan Eropa akan penurunan 80-95% emisi gas rumah kaca Uni Eropa di bawah tingkat 1990 pada tahun 2050. Konsultasi ditutup 7 Maret 2011.
Untuk informasi lebih lanjut dan untuk mengisi daftar pertanyaan online harap kunjungi: http://ec.europa.eu/energy/strategies/consultations/20110307_roadmap_2050_en.htm
Tautan yang bergunaYANG BERGUNA
- Laporan Komisi Eropa mengenai ILUC terkait dengan biofuel dan bioliquid: http://ec.europa.eu/energy/renewables/biofuels/doc/land-use-change/com_2010_811_report_en.pdf
- Kajian ILUC (2010) :
- Situs web EC : http://ec.europa.eu/energy/renewables/studies/land_use_change_en.htm
- Dampak target Uni Eropa mengenai biofuel terhadap pasar pertanian dan penggunaan tanah: penilaian pemodelan komparatif http://ec.europa.eu/energy/renewables/studies/doc/land_use_change/study_jrc_biofuel_target_iluc.pdf
- Kajian Perdagangan Global dan Dampak Lingkungan dari Mandat Uni Eropa Mengenai Biofuel (IFPRI): http://ec.europa.eu/energy/renewables/studies/doc/land_use_change/iluc_completed_report.pdf
- Dampak Perubahan Penggunaan Tanah terhadap Emisi Gas Rumah Kaca dari Biofuel dan Bioliquid: Tinjauan Literatur:http://ec.europa.eu/energy/renewables/studies/doc/land_use_change/study_3_land_use_change_literature_review_final_30_7_10.pdf
- Laporan JRC mengenai Perubahan Penggunaan Tanah secara Tak Langsung dari Meningkatnya Permintaan akan Biofuel: http://ec.europa.eu/energy/renewables/studies/doc/land_use_change/study_4_iluc_modelling_comparison.pdf
- Kajian lebih lanjut mengenai ILUC dan agrofuel:
- Institut Kebijakan Lingkungan Hidup Eropa (IEEP). November 2010. Antisipasi Perubahan Penggunaan Tanah Terkait dengan Peningkatan Penggunaan Biofuel and Bioliquid di Uni Eropa - Analisa Rencana Aksi Energi Terbarukan Nasional: http://www.ieep.eu/publications/pdfs/2010/iluc_analysis.pdf
- Ecofys. September 2010. Dampak tak langsung dari produksi biofuel: Menguraikan Angka. Dapat dilihat di: http://www.theicct.org/workshops/iluc_sep10/ICCT_ILUC_workshop_Ecofys_Sep2010.pdf
- Rencana Aksi Energi Terbarukan Nasional – Badan Lingkungan Hidup Eropa. 13 Desember 2010. Proyeksi Energi Terbarukan seperti yang Diungkapkan dalam Rencana Aksi Energi Terbarukan Nasional Negara Anggota Eropa. L.W.M. Beurskens M. Hekkenberg. Dapat dilihat di http://www.ecn.nl/docs/library/report/2010/e10069.pdf
- Informasi Mengenai Konsultasi Publik ILUC Komisi Eropa: http://ec.europa.eu/energy/renewables/consultations/2010_10_31_iluc_and_biofuels_en.htm
- Prinsip Pencegahan: Glosarium Eropa: http://europa.eu/scadplus/glossary/precautionary_principle_en.htm
Ini adalah rangkaian Info Terkini kedua mengenai agrofuel pada tingkat UE. Info Terkini pertama yang dibuat Mei 2010 dapat dilihat dalam bahasa Inggris di http://www.downtoearth-indonesia.org/story/ agrofuel-policies-and-campaigns-eu-level dan dalam bahasa Indonesia di http://www.downtoearth-indonesia.org/id/story/pembaruan-tentang-kebijakan-dan-kampanye- agrofuel-di-tingkat-uni-eropa.
Notes
[1] Solomon. S. dkk . 2007: Technical Summary. In: Climate Change 2007: The Physical Science Basis. Contribution of Working Group I to the Fourth Assessment Report of the Intergovernmental Panel on Climate Change.Cambridge University Press, Cambridge, United Kingdom dan New York, NY, USA http://www.ipcc.ch/pdf/assessment-report/ar4/wg1/ar4-wg1-ts.pdf
[2] Europa, Press Releases Rapid. 22 Desember 2010. Biofuels: Commission adopts Report on indirect land use change. Reference: IP/10/1772. Dapat dilihat di: http://europa.eu/rapid/pressReleasesAction.do?reference=IP/10/1772
[3] Seperti di atas
[4] Komisi Eropa. Desember 2010. Report from The Commission on Indirect Land-Use Change Related to Biofuel And Bioliquids. Dapat dilihat di: http://ec.europa.eu/energy/renewables/biofuel/doc/land-use-change/com_2010_811_report_en.pdf
[5] Pertemuan konsultasi Pemangku Kepentingan Komisi Eropa. Oktober 2010. Indirect land use change – key questions arising from the literature review Brussels. Dapat dilihat di: http://ec.europa.eu/energy/renewables/consultations/doc/public_consultation_iluc/iluc_key_questions_arising_from_the_literature_review.pdf) .
[6] Situs web Komisi Eropa. 2010. Renewable Energy: Biofuels and other renewable energy in the transport sector Dapat dilihat di: http://ec.europa.eu/energy/renewables/biofuel/biofuel_en.htm
[7] Europa Press Releases Rapid. Juli 2010. Commission sets up system for certifying sustainable biofuels http://europa.eu/rapid/pressReleasesAction.do?reference=IP/10/711&format=HTML&aged=0&language=en&guiLanguage=en
[8] Friends of the Earth. Oktober 2010. Media Briefing. Convention on Biological Diversity COP-10: Howthe world must protectbiodiversity. http://www.foe.co.uk/resource/briefings/cbd_cop10_biodiversity.pdf
[9] The Executive Summary of The Gallagher Review (of the indirect effects of biofuel production). 2008. Renewable Fuels Agency. Dapat dilihat di: http://www.renewablefuelsagency.gov.uk/reportsandpublications/reviewoftheindirecteffectsofbiofuel/executivesummary
[10] DG Energy. Juli 2010. The Impact of Land Use Change on Greenhouse Gas Emissions from Biofuels and Bioliquids: Literature Review. Dapat dilihat di:
[11] JRC Scientific and Technical Report. Agustus 2010. Indirect Land Use Change from increased biofuel demand Comparison of models and results for marginal biofuelsproduction from different feedstocks. Dapat dilihat di: http://ec.europa.eu/energy/renewables/consultations/doc/public_consultation_iluc/study_4_iluc_modelling_comparison.pdf
[12].The Impact of Land Use Change on Greenhouse Gas Emissions From Biofuels and Bioliquids: A Literature Review: http://ec.europa.eu/energy/renewables/studies/doc/land_use_change/study_3_land_use_change_literature_review_final_30_7_10.pdf
[13] Pertemuan konsultasi Pemangku Kepentingan Komisi Eropa. Oktober 2010. Indirect land use change – key questions arising from the literature review Brussels. Dapat dilihat di: http://ec.europa.eu/energy/renewables/consultations/doc/public_consultation_iluc/iluc_key_questions_arising_from_the_literature_review.pdf) .
[14] The International Council on Clean Transport (ICCT). September 2010. Komentar mengenai Dokumentasi Konsultasi ILUC UE. Dapat dilihat di: http://www.theicct.org/workshops/iluc_sep10/ICCT_ILUC_workshop_ICCT_Sep2010.pdf
[15] Situs Web Komisi Eropa. 2010. National Renewable Energy Action Plans. Dapat dilihat di: http://ec.europa.eu/energy/renewables/transparency_platform/action_plan_en.htm
[16] Lembaga Kebijakan Lingkungan Hidup Eropa (IEEP). November 2010. Anticipated Indirect Land Use Change Associated with Expanded Use of Biofuels and Bioliquids in the EU - an Analysis of the National Renewable Energy Action Plans. Dapat dilihat di: http://www.ieep.eu/assets/731/Anticipated_Indirect_Land_Uce_Change_Associated_with_Expanded_Use_of_Biofuels_and_Bioliquids_in_the_EU_-_An_Analysis_of_the_National_Renewable_Energy_Action_Plans.pdf
[17] Seperti di atas
[18] Ecofys. September 2010. Indirect effects of biofuel production: Unraveling the numbers. Dapat dilihat di: http://www.theicct.org/workshops/iluc_sep10/ICCT_ILUC_workshop_Ecofys_Sep2010.pdf
[19] Seperti di atas
[20] Seperti di atas
[21] JRC Scientific and Technical Report. Juli 2010. Impacts of the EU biofuel target on agricultural markets and land use: a comparative modelling assessment. Dapat dilihat di:http://ec.europa.eu/energy/renewables/studies/doc/land_use_change/study_jrc_biofuels _target_iluc.pdf
[22] Lihat misalnya, Buletin DTE 74, Agustus 2007 http://downtoearth-indonesia.org/old-site/74fbi.htm
[23] Lihat misalnya, Buletin DTE 87, Desember 2010 http://www.downtoearth-indonesia.org/story/abuse-workers-human-rights-oil-palm-plantations
[24] Prinsip Pencegahan: Glosarium Eropa: Dapat dilihat di: http://europa.eu/scadplus/glossary/precautionary_principle_en.htm
[25] Seperti di atas
[26] Seperti di atas
[27] Seperti di atas
[28] Europa, Press Releases Rapid. 22 Desember 2010. Biofuels: Commission adopts Report on indirect land use change. Referensi: IP/10/1772. Dapat dilihat di: http://europa.eu/rapid/pressReleasesAction.do?reference=IP/10/1772