Indonesia

Down to Earth Nr 58  Agustus 2003

Penduduk sipil adalah pihak yang paling menderita dalam peperangan yang terjadi di Aceh sekarang ini. Bencana kelaparan menjadi ancaman nyata akibat konflik yang menghancurkan ketahanan pangan masyarakat.

Down to Earth No 57  Mei 2003

Sebuah penelitian oleh ahli Indonesia dan Internasional menyoroti terpinggirkannya kedudukan masyarakat adat di Indonesia. Penelitian ini mengungkapkan bahwa, terlepas dari reformasi pasca-Soeharto, pelanggaran atas tanah adat dan hak atas sumber daya oleh perusahaan penebangan kayu dan perkebunan masih terus berlanjut. Kesimpulannya adalah bahwa badan eko label, the Forest Stewardship Council, harus menghentikan sertifikasi atas hutan Indonesia sampai hak-hak masyarakat adat mendapat perlindungan.

Down to Earth Nr 56  Februari 2003

Dampak yang amat merusak terhadap perempuan dalam pertambangan mendapat perhatian utama dalam sebuah laporan yang baru di terbitkan oleh Oxfam Community Aid Abroad pada tanggal 25 November, berjudul International Day for the Elimination of Violence Against Women (Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan atas Perempuan).

Down to Earth No 56  Februari 2003

Rencana menjadikan Sulawesi sebagai tempat eksploitasi minyak dan gas yang baru, menimbulkan keprihatinan terhadap gangguan atas kehidupan penduduk setempat, hutan, satwa liar dan ekosistem laut yang rentan.

Down to Earth No 56  Februari 2003

Down to Earth No 56  Februari 2003

Seiring dengan semakin parahnya krisis kehutanan di Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI menyerukan agar para donor internasional turut mendukung moratorium industri-industri penebangan kayu di seluruh Indonesia.

Selain itu, WALHI melancarkan serangan terhadap politisi-politisi yang korup berikut para kroninya yang bertanggungjawab atas semakin buruknya penggundulan hutan di Indonesia.

Down to Earth Nr 56  Februari 2003

Para pegiat Indonesia dan Belanda berhasil membujuk Akzo Nobel untuk membatalkan rencananya menanam modal di sebuah pabrik pulp yang baru di Kalimantan Selatan pada bulan Januari, tiga bulan setelah Departemen Kehutanan Indonesia menarik ijin perkebunan pemasok. Namun kemudian sebuah perusahaan negara milik Cina masuk dengan perjanjian untuk mendanai 80% biaya.