Keadilan iklim dan penghidupan yang berkelanjutan

DTE berkampanye untuk keadilan iklim. Kami menginginkan jalan keluar yang adil untuk perubahan iklim yang berdasarkan pada hak-hak, kebutuhan, partisipasi, dan kesepakatan komunitas yang merasakan dampak terbesar perubahan iklim atau yang akan terpengaruh oleh usaha-usaha mitigasi. Kami percaya pengelolaan masyarakat atas sumber-sumber daya alam yang mendukung penghidupan menawarkan kemungkinan yang lebih baik untuk adanya keberlangsungan jangka panjang daripada skema-skema pembangunan dari para pemimpin ke rakyat biasa (top-down) yang lebih melayani kepentingan kelompok elite bisnis serta mengukuhkan ketidaksetaraan global.

Spanduk keadilan iklim di dua Bahasa

Buku Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
dan
Down to Earth

Versi Inggris: April 2009

Versi Bahasa Indonesia: April 2013


Hutan untuk Masa Depan
Pengelolaan Hutan Adat di Tengah Arus Perubahan Dunia

 

Para Editor:

Emilianus Ola Kleden
Liz Chidley
Yuyun Indradi

DTE 93-94, Desember 2012

Wawancara dengan Kasmita Widodo, Direktur Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) dan Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).

DTE 89-90, November 2011

DTE terakhir kali melaporkan perkembangan kebijakan dan proyek di Indonesia untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD) pada awal 2010. Ketika itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat komitmen internasional untuk membatasi emisi karbon Indonesia dan mengumumkan rencana untuk menanam jutaan hektare hutan baru.

DTE 88, April 2011

Dalam beberapa tahun terakhir, DTE telah bekerja sama dengan masyarakat lokal di Indonesia untuk mengikuti negosiasi-negosiasi internasional mengenai perubahan iklim.

Down to Earth No.84, March 2010

Menteri Kehutanan Indonesia telah mengumumkan bahwa jutaan hektar 'hutan baru' bakal ditanam.

Tujuannya adalah untuk membantu negara memenuhi komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY] untuk memangkas tingkat emisi gas rumah kaca sebesar 26% pada tahun 2020.

Sejumlah instrumen internasional terkait dengan pembangunan berkelanjutan perubahan iklim dan hak asasi manusia yang dapat diterapkan di Indonesia.

Arahan ini dimaksudkan sebagai referensi cepat bagi organisasi masyarakat sipil Indonesia dan internasional serta lainnya yang bekerja di Indonesia. Tidak dimaksudkan komprehensif, tetapi menyoroti khususnya ketentuanketentuan yang terkait dengan hakhak masyarakat adat.

Arahan khusus lengkap.

Down to Earth No.83, December 2009

Oleh M. Riza Damanik dan Abdul Halim