Setahun setelah bencana

Down to Earth Nr 68  Februari 2006

Laporan ini didasarkan atas kunjungan staf DTE ke Aceh pada bulan Desember 2005.

Memandangi hamparan luas lumpur sejauh mata memandang, aku bertanya-tanya di mana letak desanya. Seorang pria menunjuk ke arah laut. Selain dari beberapa batang pohon kelapa yang masih tersisa, tidak bisa dibedakan tanah yang dulunya persawahan dan tambak-tambak udang.

Setahun berlalu sejak terjadinya bencana gempa-tsunami 26 Desember, dan pekerjaan rekonstruksi yang diperlukan bisa dibayangkan besar skalanya. Tsunami telah menghancurkan masyarakat, tanah dan mata pencaharian mereka di sepanjang lebih dari 800 km garis pantai di Aceh. Tsunami memakan korban 168.000 orang meninggal atau hilang menurut angka resmi. Lebih dari setengah juta orang kehilangan tempat tinggal. Sekitar 67.000 orang masih tinggal di tenda-tenda dan 30.000 di barak-barak sementara yang hanya layak ditempati selama satu tahun dan tidak layak ditinggali banyak orang. Sisanya masih tinggal bersama saudara mereka.

Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR), yang diketuai oleh Kuntoro Mangkusubroto, mendapat banyak kritik keras karena lambat bertindak dan bersifat birokratis. Badan bantuan internasional juga dikritik karena masing-masing ingin bekerja dengan memakai cara mereka sendiri dan karena biaya transportasi dan akomodasi yang tidak proporsional - sehingga meningkatkan inflasi pada ekonomi lokal. Kurang lebih 480 Ornop beroperasi di provinsi ini, mulai dari kelompok lokal kecil sampai dengan badan internasional yang besar. Namun demikian, lambatnya laju pembangunan kembali komunitas yang memberi ruang untuk konsultasi dan persetujuan justru menguntungkan dalam proses rekonstruksi yang terburu-buru dan bersifat dari atas-kebawah.

Baru 16.500 rumah yang selesai dibangun sampai akhir Desember dari 120.000 rumah yang direncanakan bagi 570.000 penduduk Aceh yang tak memiliki rumah. Sejumlah 15.000 lainnya akan segera dirampungkan, namun puluhan ribu orang sedang menghadapi musim hujan kedua mereka di tenda-tenda. PBB dan Palang Merah - Bulan Sabit Merah menyatakan pada bulan Desember bahwasanya mereka berharap bisa membangun sebanyak 20.000 rumah sementara untuk memberikan penampungan yang lebih layak. Sebanyak 78.000 rumah lainnya dijadwalkan dibangun tahun ini dan BRR bermaksud memindahkan setiap orang ke dalam rumah permanen pada pertengahan 2007.


Tanda-tanda adanya harapan

Sementara rekonstruksi Aceh - khususnya perumahan baru - seperti siput berjalan, pemulihan kembali Aceh pada sisi yang lain sangat menakjubkan. Orang-orang kembali melakukan pernikahan dan segera akan terjadi ledakan kelahiran bayi di Aceh. Dibalik peristiwa yang menggembirakan ini terdapat banyak tragedi. Perempuan, anak kecil dan orang-orang tua meninggal dalam jumlah yang tidak seimbang saat terjadi bencana. Banyak janda yang menikah lagi supaya ada seseorang yang merawat rumah dan anak-anak yang selamat sewaktu mereka pergi keluar rumah untuk bekerja. Beberapa istri yang masih berusia muda tidak memiliki dukungan finansial sejak kematian orangtua mereka dan tidak bisa menyelesaikan pendidikan mereka di sekolah menengah atau perguruan tinggi. Sementara perempuan yang hamil putus asa menyongsong kelahiran bayi mereka untuk menggantikan anak-anak mereka yang hilang.


Arah baru bagi Aceh

Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka telah melahirkan harapan yang nyata bagi masyarakat Aceh memulai pemulihan dari tiga dekade konflik yang mendahului tsunami. Menurut MoU, Rancangan Undang-undang Pemerintahan Aceh yang baru harus sudah diundangkan sebelum 31 Maret 2006. Beberapa kelompok masyarakat sipil harus menyingkir dari tugas mereka menyampaikan bantuan sejak Januari 2005 untuk memberi kesempatan bagi ruang politik. Pada mulanya mereka bisa ambil bagian dalam pengambilan keputusan pada kebijakan baru dan ingin memainkan peran dalam membuat perubahan yang berarti pada ekonomi dan masyarakat Aceh yang lebih baik. Mereka ingin mendorong terciptanya good governance atau tata pemerintahan yang baik dan demokrasi akar rumput. Orang-orang berbicara tentang pembentukan Aceh baru sebagai 'provinsi hijau' - sebuah konsep yang didukung oleh beberapa staf gubernur. Sebagian dari konsep ini mungkin hanya angan-angan belaka, tapi semangat yang nyata tentang optimisme ada di depan mata.

Yang bisa dijadikan contoh dalam hal ini adalah Jaringan Kerja Masyarakat Adat, JKMA. Seperti pada sektor lain dalam komunitas, masyarakat adat yang tinggal di sepanjang pantai barat dan utaralah yang kehilangan nyawa, harta benda dan mata pencaharian. Tiga puluh komunitas dalam JKMA mengalami penderitaan yang nyata; lebih kurang 4.000 dari mereka meninggal. Namun dampak sosial dan kulturalnya lebih besar lagi. Hilangnya kelompok dewasa - penjaga hukum adat, mereka menggenggam sejarah keluarga dan komunitas serta pembuat keputusan kunci - dan penempatan korban selamat ke dalam berbagai kamp terpisah telah mengacaukan sistem pemerintahan tradisional. Tanah adat yang kebanyakan dijunjung tinggi tanpa dokumen tertulis mungkin telah lenyap di bawah laut atau menjadi tidak dapat lagi digarap. Apalagi pra-tsunami, hak-hak komunitas adat atas tanah dan sumber daya alam dan lembaga-lembaga dan hukum adat belum pernah diakui. Secara teknis itu adalah tugas pemerintah lokal untuk membantu masyarakat, namun keadaannya sama saja karena hilangnya karyawan, staf, catatan-catatan dan peralatan. Keadaan menjadi lebih sulit bagi penduduk pedesaan untuk membangun kembali kehidupan mereka.

Tantangan yang dihadapi JKMA adalah membantu komunitas adat untuk bangkit, berkonsolidasi dan membuat rencana untuk masa depan mereka. Ini dimulai dengan mencari tahu luasnya persoalan - yang areanya telah benar-benar hancur dan hilang. Kemudian mendirikan kantor lokal dan staf terlatih untuk menjalankannya. Dalam hal ini, JKMA membangun kembali organisasi mereka den mengkonsolidasikan kembali anggota mereka. Diadakan pula beberapa pertemuan. September lalu diselenggarakan lokakarya di Banda Aceh untuk penguatan pemimpin adat setingkat kabupaten (mukim*) di komunitas adat.

Lima 'konsolidasi' daerah atau regional yang melibatkan institusi kunci sipil dan militer serta BRR, telah dapat membuka dialog antara masyarakat dan pemerintah. Wakil pemerintah, termasuk bupati kepala daerah, ingin hadir karena mereka melihat pertemuan ini sangat strategis. Tidak biasanya terjadi di Indonesia, mereka para pejabat tidak saja melakukan pidato pembukaan kemudian pergi, tetapi ikut serta dalam diskusi dan mendengarkan apa yang menjadi perhatian masyarakat.

Mengingat JKMA memiliki banyak komunitas dan pemimpin keagamaan diantara para anggotanya, hal ini memberi kredibilitas nyata pada organisasi dalam menegosiasikan keputusan kebijakan dengan pemerintah. JKMA menggunakan pengaruhnya untuk mengubah peraturan daerah (di Aceh biasa disebut dengan 'syariat') sehingga hak-hak adat diakui, sebagai contoh, memberi kesempatan mukim bertanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya alam, penyelesaian dan resolusi konflik. Ini adalah langkah penting untuk regenerasi sistem pemerintahan tradisional yang telah dihapuskan oleh standar skema administrasi desa yang dipaksakan pada akhir tahun 1970-an. Lebih lanjut, JKMA telah membujuk badan PBB untuk memberi perhatian pada hak tanah adat dalam program rekonstruksi, walaupun prinsip ini tidak terdapat dalam 'cetakbiru' pembangunan kembali area yang hancur yang sebelumnya telah dilansir tahun 2005. Hal tersebut telah mendorong organisasi pemberi bantuan, seperti OXFAM, untuk lebih banyak menyelenggarakan pelatihan bagi staf lapangannya sehingga mereka memahami sistem pembuatan keputusan tradisional dan adat dalam pengembangan proyek-proyeknya. Yang paling penting, JKMA dan kelompok-kelompok lingkungan hidup mendesak dicantumkannya klausul dalam draf hukum pemerintah Aceh bahwa "segala eksploitasi sumber daya di Aceh harus dengan sepengetahuan dan persetujuan masyarakat". Masih harus kita buktikan apakah pemerintah pusat akan setuju dengan hal ini dalam versi final dari perundang-undangan yang baru.

JKMA adalah salah satu organisasi yang mengkampanyekan perdamaian sebelum MoU ditandatangani, mengirimkan wakil, termasuk perempuan dan pemimpin agama, ke Jakarta untuk berbicara kepada media dan DPR pada bulan Juli. Sebelumnya, Pak Yurian (lihat boks) dan Pak Geucik Amir, pergi ke Forum Permanen PBB tentang Masyarakat Adat di bulan Mei untuk menarik perhatian internasional akan perlunya perdamaian menjadi bagian dari rekonstruksi pasca tsunami Aceh. Hasilnya berupa kemitraan antara JKMA dan Dewan Masyarakat Adat Kanada', First Nations. Bersama dengan Aliansi Masyarakat adat Nusantara (AMAN) mereka mengadakan penjajagan cepat kebutuhan jangka pendek, menengah dan panjang. Kerjasama selanjutnya difokuskan pada partisipasi masyarakat dalam prencanaan pemerintahan, pembangunan kembali perumahan, sekolah dan mata pencaharian; dan memastikan bahwa prinsip persetujuan yang didasarkan atas informasi awal tanpa paksaan adalah dasar pengambilan keputusan oleh masyarakat.

(Serambi 2/Dec/05; Jakarta Post 7/Dec/05, 9/Dec/05; wawancara dengan Budi Arianto, Pak Yurian, Pak Keucik Amir dan staf sekretariat JKMA.)


Bagai Lalat di atas salep

Dua kabupaten di Aceh - Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (Abas) - telah mendeklarasikan keinginan mereka untuk menjadi propinsi tersendiri. Pembentukan dua provinsi baru tersebut melahirkan masalah konstitusional sejak MoU bulan Agustus dengan Aceh didalam batas-batas saat ini. Apalagi, revisi Undang-undang Otonomi Daerah (No32/2004) menetapkan bahwa provinsi baru hanya bisa dibentuk dengan mendapat ijin dari gubernur dan DPRD. Pendukung ALA dan Abas mengambil jalan pintas dari proses tersebut dengan langsung datang ke Jakarta untuk membuat deklarasi resmi pada awal bulan Desember. Mereka mengklaim mewakili "keinginan masyarakat" dan punya dukungan kuat di daerah dan dari anggota DPR. Pada sisi lain, yang berpendapat sebaliknya melihat campur tangan anggota militer yang menggerogoti proses perdamaian di Aceh dan/atau kepentingan yang kuat di Jakarta yang menginginkan kontrol lebih besar atas sumber daya alam Aceh. Dimanapun unit administrasi baru dibentuk di Indonesia, sistem komando militer yang paralel didirikan. Dengan demikian jumlah pasukan dan kesempatan untuk usaha bisnis militer bertambah. Sebuah warisan tiga puluh tahun konflik di Aceh adalah orang biasa, khususnya yang tinggal di pedesaan, menjadi terbiasa melakukan sesuatu yang diperintahkan sebab menyuarakan aspirasi mereka sesungguhnya bisa berakibat fatal. (Rakyat Aceh 3/Dec/05 dan sumber lainnya)

 

Membangun kembali Blangme

DTE mengunjungi kembali Pak Yurian, seorang anggota terkemuka Jaringan Kerja Masyarakat Aceh JKMA yang pengalaman pribadinya dimuat dalam DTE 64 - kotak 'Eye Witness'. Pada bulan Agustus 2005, pertemuan seluruh komunitas (gampong) di jaringan JKMA memilih beliau sebagai ketua organisasi, menggantikan Pak Keuchik Jailani Hasan yang hilang saat tsunami. Sekitar separuh dari anggota keluarga Pak Yurian di Blangme, Aceh Besar, meninggal pada 26 Desember 2004 (lihat tabel dibawah).

"Blangme tersapu habis. Sawah, rumah, orang-orang semuanya hanyut. Tinggal satu gampong selamat karena terletak di dataran yang lebih tinggi. Kini lebih dari 500 rumah tengah dibangun oleh Ornop Genesis and World Vision. Sebanyak 381 anggota keluarga selamat, akan tetapi banyaknya rumah yang dibangun itu didasarkan atas keluarga yang terpisah dari ikatan perkawinan atau karena kembalinya keluarga lain ke Blangme setelah persetujuan perdamaian".

Korban selamat dari Blangme tetap tinggal di tenda-tenda atau di barak sementara. Mereka telah mendapat sedikit bantuan dari pemerintah, namun dukungan yang memadai datang dari berbagai badan bantuan.

Penduduk Blangme aktif berpartisipasi dalam pembangunan kembali komunitas mereka. JKMA membantu mereka untuk memetakan tanah mereka dan melakukan perencanaan ruang untuk perkampungan baru. Masyarakat desa memilih rencana untuk perumahan mereka yang luasnya 6 x 7 meter dan terbuat dari batu bata dan semen. Beberapa telah siap; sisanya seharusnya selesai sebelum Agustus 2006. Sumur-sumur baru tengah dibor dan terdapat balai desa yang didirikan oleh USAID. Pak Yurian berharap mendapat rumah barunya bulan Januari.

Perhatian utamanya sekarang adalah mata pencaharian mereka kelak. Masyarakat tidak yakin apakah bantuan yang selama ini mereka terima masih bisa mereka nikmati begitu mereka mendiami rumah baru. CARE menyediakan makanan bagi penduduk selama setahun terakhir dan sawah-sawah perlahan-lahan sedang diperbaiki dengan program "dana untuk kerja". "Kami tidak mau jadi pengemis. Kami tidak ingin uang, kami hanya butuh menata kembali kehidupan kami dan dapat mandiri", jelas Pak Yurian. "Hal ini sangat penting sebab ini merupakan sumber pendapatan utama penduduk. Tanah masih penuh dengan puing-puing termasuk banyaknya pecahan kaca dari bangunan yang hancur yang dapat melukai kaki petani ketika mereka mengolah tanah. Pasir dari pantai yang tertinggal di tanah pertanian perlu dibersihkan. Tambak udang juga hancur. Sebelum bencana, kami memiliki pohon jambu biji, rambutan, mangga dan pisang - tapi itu semuanya telah hanyut."

"Kami harus tabah menghadapi nasib yang telah menimpa hidup kami. Tsunami tidak terjadi setiap hari. Persoalan utama yang dihadapi masyarakat kami sekarang adalah bagaimana menguatkan ekonomi lokal dan menjalani kehidupan lagi. Benar, kami sedih, tapi kami harus terus berjalan. Kami mengenang semua sanak saudara kami yang hilang pada setiap sholat Jumat - perempuan dan anak-anak. Tanggal 26 Desember akan menjadi hari yang menyedihkan bagi kami, namun kami tetap sabar dan menyongsong masa depan. Ini semua telah menjadi kehendak Tuhan."

KomunitasSebelum TsunamimatihilangSurvivors
Baroh Blangme315216297 (20 kk)
Teungoh Blangme3392631786 (50 kk)
Lamkuta Blangme57833976163 (31 kk)
Umong Sribee731820649 (154 kk)
Baroh Geunteut213120201 (55 kk)
Teungoh Geunteut277150262 (71 kk)
Total2453900941438 (381 kk)

 

Nias Terabaikan

Rekonstruksi di Nias kemajuannya lebih lambat dari Aceh, kepala BRR Kuntoro mengakuinya. Pulau Nias, terletak di lepas pantai Sumatra, menderita karena gempa bumi besar pada bulan Maret 2005, sekaligus gempa bulan Desember dan tsunami dengan akibat yang hebat. Sampai Desember 2005, sekitar 4.000 keluarga masih tinggal di tenda-tenda atau penampungan sementara, dan hanya 200 rumah yang telah selesai dibangun dari 13.000 rumah baru yang diperlukan. Sejumlah 50.000 rumah juga perlu diperbaiki. Ada seluruhnya 770 sekolah, gereja dan masjid yang mengalami kerusakan berat. Juru bicara Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi menyatakan bahwa masalah utamanya adalah kurangnya dana. Masih diperlukan sekitar Rp 1,1 triliun (US$110 juta). 96% bantuan asing telah digunakan di Aceh, meninggalkan Nias yang relatif tidak tersentuh. (Jakarta Post 7/Des/05)

*Seorang mukim mengurus sekitar 10 desa (gampong), masing-masing dengan kepala desa (geucik). Ia biasanya adalah tokoh panutan untuk segala hal yang berhubungan dengan hukum adat dan masalah-masalah kemasyarakatan.