Hak asasi manusia

Down to Earth No 53/54  Agustus 2002

Perusahan minyak terbesar di dunia ini tengah berjuang menghadapi tuntutan HAM dengan menyatakan bahwa kasus itu akan memperburuk hubungan-hubungan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Down to Earth No 53/54  Agustus 2002

LSM-LSM Papua Barat di Manokwari mengeluarkan sebuah seruan kepada BP, yang meminta penangguhan kegiatan proyek penambangan gas BP di Tangguh. Seruan tersebut dikeluarkan menyusul pendudukan selama sehari di base-kamp proyek tersebut yang terjadi pada bulan Mei. Persoalan utamanya tetap berkisar pada campur tangan polisi dalam proyek tersebut.

Down to Earth No 52  Februari 2002

Sejak laporan terakhir DTE tentang Proyek Tangguh bulan Agustus 2001 (DTE 50), profil internasional pembangunan gas Tangguh milik BP menegaskannya sebagai "uji coba" untuk menerapkan niat baik perusahan dalam praktek. Meskipun demikian, sejauhmana komitmen BP dinyatakan dengan ikhlas masih dipertanyakan. Selain itu, seberapa jauh faktor-faktor eksternal –seperti pihak militer di Indonesia- akan membatasi kemampuan perusahaan melakukan apa yang mereka rencanakan.

Down to Earth Nr 50  Agustus 2001

Wilayah yang dilindungi seperti Siberut semakin mudah di-eksploitasi - secara sah maupun tidak - karena krisis ekonomi Indonesia yang berkepanjangan, ditambah dengan dampak UU otonomi daerah dan pengalihan hak perolehan pendapatan.

Down to Earth Nr 50  Agustus 2001

Ketegangan yang meningkat di Papua Barat sehubungan dengan semakin kerasnya sikap militer terhadap "bahaya keamanan" di wilayah yang bersengketa itu tidak menjadikan persiapan pengembangan proyek gas Tangguh untuk berhenti. Proyek ini merupakan salah satu proyek raksasa BP (British Petroleum) di Papua Barat.

Down to Earth No 50 August 2001

TheDown to Earth Nr 50  Agustus 2001

Raksasa minyak Amerika Serikat, Exxon Mobil, sekarang ini tengah menghadapi gugatan di pengadilan Amerika atas keterlibatan mereka dalam pelanggaran HAM yang dilakukan tentara Indonesia di Aceh yang kini tercabik-cabik oleh peperangan.