Kalimantan

Down to Earth Nr 62  Agustus 2004

Upaya-upaya untuk menjamin perlindungan bagi komunitas lokal di bawah standar perdagangan kayu yang baru mungkin terganggu karena adanya surat keputusan darurat tentang penebangan kayu ilegal.

Down to Earth Nr 61  Mei 2004

Penduduk lokal, dengan dukungan organisasi masyarakat adat, telah mengganggu kegiatan pertambangan batubara PT Bahari Cakrawala Sebuku pada bulan Februari. Mereka melakukan protes terhadap dampak penambangan di pulau Sebuku, di selatan pulau Kalimantan...

Down to Earth No 58  Agustus 2003

Oleh Erma S.Ranik

Sepanjang tahun 2002, Aliansi Masyarakat Adat Kalimantan Barat (AMA Kalbar) mengadakan serangkaian lokakarya khusus untuk kaum perempuan Dayak di 6 kabupaten di Kalimantan Barat. Rangkaian lokakarya ini adalah untuk lebih melibatkan perempuan Dayak dalam berbagai bidang.

Down to Earth No 58  Agustus 2003

PT. IMK terbukti menggusur lubang tambang, tetapi bebas dari kewajiban ganti rugi.
Oleh: Erma S. Ranik

Dengan alasan bahwa gugatan yang diajukan tidak lengkap, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak gugatan dari 29 orang penambang emas terhadap PT. Indo Muro Kencana (IMK), Selasa (17/6). Putusan ini dikeluarkan oleh majelis hakim, setelah beberapa kali penundaan pembacaan putusan.

Down to Earth No 57  Mei 2003

Rio Tinto, sebuah perusahaan pertambangan terbesar di dunia, sekarang ini tengah menuai badai kritik dari berbagai penjuru dunia. Sumbernya berpusar pada masalah hak asasi manusia, lingkungan, kesehatan, keselamatan dan upah kerja.

Down to Earth Nr 56  Februari 2003

Dampak yang amat merusak terhadap perempuan dalam pertambangan mendapat perhatian utama dalam sebuah laporan yang baru di terbitkan oleh Oxfam Community Aid Abroad pada tanggal 25 November, berjudul International Day for the Elimination of Violence Against Women (Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan atas Perempuan).

Down to Earth Nr 55  November 2002

Ketegangan antara perusahaan perkebunan HSL dan masyarakat adat di daerah Manis Mata, Kalimantan Barat terus meningkat. Pada bulan Juli, perusahaan milik Inggris tersebut mulai membebaskan tanah adat penduduk desa Terusan, walaupun masyarakat telah berulang kali menyatakan penolakan mereka secara bersungguh-sungguh terhadap kelapa sawit. Sengketa tanah ini berlanjut menjadi perkara terhadap hak atas tanah adat.