MIFEE

Proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) di Indonesia telah membuka lahan secara meluas dan merusak penghidupan tradisional masyarakat adat Malind berikut beberapa kelompok adat lainnya di Papua Selatan.

Sejak beroperasi pada Agustus 2010, MIFEE telah banyak terlibat dalam konversi lahan, termasuk pengalihfungsian hutan dan lahan gambut menjadi berbagai lahan produksi pangan, energi, maupun hasil panen lainnya. [Baca lebih lanjut...]

Permohonan untuk Mempertimbangkan Lebih Lanjut mengenai Situasi Masyarakat Adat Merauke, Provinsi Papua, Indonesia, dalam Prosedur Aksi Mendesak dan Peringatan Dini dari Komisi Pemberantasan Diskriminasi Rasial

DTE 91-92, Mei 2012

Sebuah kelompok yang terdiri dari delapan lembaga investasi yang menjadi penanda tangan  Prinsip-Prinsip PBB untuk Investasi yang Bertanggung Jawab (UN Principles for Responsible Investment) yang mewakili  aset senilai USD 1,3 triliun telah bergabung dan mengembangkan sebuah piagam baru berisi  lima butir yang disebut sebagai Prinsip-prinsip untuk Investasi yang Bertanggung Jawab untuk Lahan Pertanian (the Principles for Responsible Investment for Farmland). Gerakan ini bertujuan untuk menangani makin meningkatnya persoalan perampasan lahan (land-grabbing) di Afrika, Asia, dan Amerika Latin.

DTE 89-90, November 2011

Laporan di bawah ini, ditulis oleh periset independen Anna Bolin,[1] mengupas tren global dan pengaruhnya di balik mega proyek pertanian seperti proyek lumbung pangan dan energi terpadu Merauke (MIFEE) di Papua.