Artikel buletin

Down to Earth No 76-77  Mei 2008

Sebagai tuan rumah COP13, pemerintah Indonesia, berkeinginan untuk menampilkan diri sebagai penjaga yang baik atas cadangan karbon di lahan gambut dan hutan negara, sembari menyampaikan pesan bahwa harus ada kompensasi atas dana yang dipakai untuk melakukannya.

Menjelang pertemuan Bali, di bulan November 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan kepada para wartawan:

Down to Earth No 76-77  Mei 2008

Bagi masyarakat adat, khususnya Dayak Meratus di Kalimantan Selatan, berladang bukan semata-mata untuk mendapatkan pangan tetapi merupakan bagian ritual adat yang diwariskan turun-temurun. Ketika iklim menjadi tidak menentu, pola tanam mereka pun berubah sehingga pelaksanaan ritual adat pun ikut berubah.

Down to Earth No 75  November 2007

Lahan gambut Indonesia menjadi sorotan internasional menjelang pertemuan puncak tentang perubahan iklim di Bali. Sebuah simposium dan lokakarya tentang lahan gambut tropis diselenggarakan di Yogyakarta pada akhir Agustus 2007 menyoroti ancaman terhadap kawasan gambut sebagai akibat dari perubahan peruntukan lahan secara besar-besaran. Sementara itu, Greenpeace menerbitkan sebuah laporan mengenai dampak perubahan iklim yang merusak jika lahan gambut terus dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Down to Earth No 74  Agustus 2007

 

Down to Earth No 73  May 2007

Setelah melalui proses panjang, akhirnya tim kecil standar legalitas menuntaskan Standar Verifikasi Legalitas Kayu. Bagaimana dampaknya di lapangan, di mana hutan Indonesia terus digunduli dengan cepat, masih harus dilihat.

Down to Earth No 72  February 2007

Laporan ini ditulis oleh Erma Ranik dari Perkumpulan PENA, Kalimantan Barat

Setelah melalui proses negosiasi yang cukup panjang, akhirnya PT Airlangga Sawit Jaya (PT ASJ) mengakui kesalahannya dan membayar ganti rugi kepada masyarakat adat Engkadik Pade Kecamatan Serimbu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat sebesar Rp274.366.000,-

Down to Earth No 72  March 2007

Petani kecil adalah salah satu pihak yang memiliki peran penting dalam pasar minyak makan dunia. Sekitar 30% minyak sawit Indonesia diperoleh dari kelompok ini. Karena itu kelompok petani kecil perlu terlibat penuh dalam Kelompok Mejabundar untuk Minyak Sawit Lestari (RSPO), yang menetapkan prinsip dan kriteria bagi perusahaan perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit dengan beragam kepentingan.1