Artikel buletin

Down to Earth No 64  March 2005

Akankah bencana tsunami menjadi beban hutang besar bagi generasi masa depan?

Down to Earth Nr 64  Maret 2005

Jumlah perempuan, anak-anak dan orang tua yang meninggal dunia dalam gempa-tsunami jauh lebih banyak dibandingkan remaja dan laki-laki. Di desa Lambada, hanya tinggal 105 orang yang selamat dari lebih 2100 jumlah penduduknya; dari jumlah itu hanya ada 5 orang perempuan. Ini tidak lazim. Kesetimbangan gender secara keseluruhan di Aceh mungkin berubah 20 % atau lebih.

Down to Earth Nr 64  Maret 2005

Tulisan ini dikompilasi oleh staf DTE pada awal Februari

Down to Earth Nr 64  March 2005

SIARAN PERS

Berikan Hak Rakyat Aceh Untuk Melaksanakan Rekonstruksi Wilayah Mereka Secara Mandiri


Yang tertinggal kini bagi yang selamat hanyalah selembar nyawa dan setumpuk pertanyaan dan kekhawatiran..

Down to Earth Nr 64  Maret 2005

Bagi banyak korban selamat dari bencana tsunami yang memusnahkan rumah dan mata pencaharian pada tanggal 26 Desember, pembangunan kembali kehidupan mereka berarti memulai segalanya dari awal. Apa yang masih tersisa dari masyarakat yang porak poranda dan siapa yang menentukan apa yang akan terjadi kemudian?

Down to Earth Nr 63  November 2004

Perempuan di Indonesia dirugikan oleh kemiskinan dan dipinggirkan oleh proses pembangunan. Kontrol terhadap sumber daya alam yang menopang kehidupan mereka sebagian besar masih jauh dari jangkauan tangan mereka. Ketika presiden baru menduduki jabatannya, sejumlah kelompok perempuan kembali mengulangi pernyataan mereka agar perempuan memiliki suara yang lebih besar pada tingkat lokal dan nasional dalam pembuatan keputusan yang mempengaruhi mereka...

 

Down to Earth Nr 63  November 2004

MENUNTUT KEADILAN BAGI PEREMPUAN

Pertambangan mempunyai pengaruh yang merusak dan mengganggu keseimbangan bagi perempuan, termasuk perempuan adat dan perempuan pekerja tambang. Pertambangan menimbulkan masalah sosial dan lingkungan yang serius, menciptakan kemiskinan dan senantiasa tidak menghargai budaya setempat serta hak-hak hukum adat. Inilah kesimpulan dari Konferensi ke-3 Jaringan Internasional Perempuan dan Pertambangan, yang diadakan di Visakhapatnam, India, pada bulan Oktober 2004.